Orang Tua di Sumsel Bingung Larangan Obat Penurun Demam Sirup: Padahal Sudah Sering Dipakai

Orang tua di Sumsel kebingungan soal larangan penggunaan obat parasetamol yang dihimbau oleh Kemenkes.

Tasmalinda
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 09:37 WIB
Orang Tua di Sumsel Bingung Larangan Obat Penurun Demam Sirup: Padahal Sudah Sering Dipakai
Apoteker melayani pasien yang akan menebus obat di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). Orang tua di Sumsel bingung soal larangan obat penurun demam dilarang [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Orang tua di Sumatera Selatan (Sumsel) masih kebingungan soal larangan penggunaan obat penurun demam yang dikenal dengan merek parasetamol sirup untuk anak-anak. Padahal, pengakuan sebagian besar orang tua tersebut, anak-anak sering diminumkan jenis obat tersebut jika demam sekaligus gejala penyertai.

Lia, ibu dua anak di Palembang menceritakan dia sering dan malah menyimpan obat parasetamol sirup sebagai pilihan saat anaknya diserang demam. Obat penurun demam yang dijual di apotik secara bebas, memang dikenal lebih cepat menurunkan demam.

"Bingung sih, apa-apa yang dilarang. Apa mesti ke dokter untuk selalu konsultasi mengenai obat yang diminum," tanyanya.

Namun kemarin, ia mengungkapkan teman satu sekolahan anaknya masih membeli obat penurun demam tersebut di apotik. Lia mengungkapkan sejumlah orang tua bercerita belum bisa menggantikan obat penurun demam dengan alternatif lainnya.

Baca Juga:Kemenko Muhadjir Effendy: Sumsel 100 Persen Punya Gugus Tugas Revolusi Mental

"Karena kan anak-anak yang sakit, jadi inginnya yang cepat bisa dikonsumsi. Khawatiran pasti ada, namun masih bingung juga," sambung Lia.

Dia menginginkan agar Pemerintah lebih cepat menetapkan obat-obat yang dilarang untuk dikonsumsi, termasuk menarik dari peredarannya.

"Jika di lihat di obrolan group orang tua ini, rata-rata belum mengetahui, mana yang dilarang. Banyak informasi yang beredar, tapi masih belum yakin jika Pemerintah belum resmi mengeluarkan edaran yang disebarluaskan juga sampai di apotik atau toko obat lainnya," imbuh Lia.

Kecemasan yang sama diceritakan Sapta. Bapak satu anak di Lahat ini sampai harus bertanya ke rekanan dokter saat anaknya demam saat ini.

"Sampai harus tanya dokter, saat anak sakit demam tinggi," ujar ia.

Baca Juga:Cuaca Sumsel: Palembang Diguyur Hujan Ringan Sampai Malam Hari

Rata-rata orang tua cenderung panik dan berkeinginan anaknya lekas sembuh. "Karena yang sakit anak-anak, yang cenderung belum bisa mengutarakan gejala sakitnya. Sebagai orang tua, jadi cemas, apalagi jika berada di lokasi yang akses kesehatannya butuh waktu menjangkaunya, misalnya seperti kami di kabupaten," ucapnya.

Ia pun berhapa agar Pemerintah bisa mengeluarkan edaran resmi dengan cepat.

Pantauan Suara.com, penjualan obat sirup penurun demam (parasetamol) masih bisa ditemui di Palembang. Pihak Apotik mengungkapkan belum menerima surat edaran larangan resmi mengenai obat-obat yang dilarang sementara oleh Kemenakes.

Hal ini terjadi di apotek Royyan Medika, Apoteker Wulan mengatakan bahwa beberapa produk paracetamol sirup masih dijual di apoteknya. “Kita masih jual paracetamol sirup karena memang belum ada surat edaran dari BPOM untuk menarik produk itu,” katanya, Kamis, (20/10/22).

Selain dari BPOM, dikatakan Wulan bahwa pihaknya juga belum menerima surat edaran dari Perdagangan Besar Farmasi (PBF).

“PBF juga belum ada pemberitahuan, kalau pbf itu seperti pabrik obat. Jadi dari pbf baru didistribusikan ke apotek-apotek, dari mereka juga masih ngirim untuk produk-produk paracetamol jenis sirup,” lanjutnya.

Apoteker dari apotek lain di Palembang yang bernama Ayu juga menyebutkan bahwa peredaran obat paracetamol sirup masih terdistrubusi ke apoteknya.

“Namun untuk penjualannya memang mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Padahal sebelumnya pembelian obat sirup lebih banyak dari tablet,” ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini