Ekspresi Permohonan Maaf Bharada E Dibandingkan Ferdy Sambo: Lebih Tulus dari Hati

Bharada E memohon maaf dan mendoakan Brigadir J di sidang perdananya yang banyak didukung publik.

Tasmalinda
Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:10 WIB
Ekspresi Permohonan Maaf Bharada E Dibandingkan Ferdy Sambo: Lebih Tulus dari Hati
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer meminta maaf [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Sosok Bharada Richard Elizer atau Bharada E menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J. Dalam sidang tersebut, ia pun meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Publik pun kemudian membandingkan ekspresi Bharada E saat meminta maaf tersebut dengan apa yang dilakukan Ferdy Sambo. Mantan propam Polri itupun pernah mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Namun permohonan maaf tersebut dinilai publik sangat tidak tulus. Pada akhir persidangan, Bharada E menyampaikan pesan untuk keluarga Brigadir J. Pesan itu disampaikan sebelum keluar dari ruang sidang saat dikerubungi oleh wartawan.

Dia memohon maaf telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo.

Baca Juga:Pupus Harapan Sekolah di Lumbung Sawit Sumsel

Dalam penutupan permohonan maafnya itu, Bharada E menyampaikan bahwa dirinya melakukan perbuatannya karena hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo.

"Saya sangat menyeselai perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak pemerintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kuasa Hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy secara tegas mengatakan kalau kliennya itu tidak mungkin menolak perintah yang diberikan oleh Ferdy Sambo sebagai atasannya.

Apalagi atasan tersebut seorang Jenderal bintang dua. Bharada E diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)
Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Ronny mengatakan Bharada E adalah bawahan dari seorang Jenderal. Apalagi pangkatnya berada di tingkat paling bawah. Sehingga tak mungkin kalau Bharada E menolak perintah dari Ferdy Sambo.

Baca Juga:6 Situs Dinas Diretas, Segini Anggaran IT Pada Dinas-Dinas di Pemprov Sumsel

"Klien saya itu ada di tingkatan paling bawah tidak mungkin membantah, tidak mungkin menolak," terang Ronny.

Publik kemudian banyak mendukung Bharada E yang berani mengakui perbuatan dan meminta maaf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini