Emak-Emak Kirim Karangan Bunga Doakan Bharada E Saat Sidang Perdana: Kami Bersamamu

Bharada E mendapatkan dukungan dari emak-emak Indonesia saat sidang perdana, Selasa (18/10/2022).

Tasmalinda
Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:53 WIB
Emak-Emak Kirim Karangan Bunga Doakan Bharada E Saat Sidang Perdana: Kami Bersamamu
Emak-emak doakan bharada E saat menjalani sidang perdana [instagram]

SuaraSumsel.id - Ada sesuatu yang berbeda saat sidang perdana Bharada Richard Eliezer atau dikenal Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejumlah karangan bunga mengiasi hari pertama dia didakwa atas kasus pembunuhan yang dilakukannya kepada Brigadir Nofriansyah Hutabarat atlias Brigadir J.

Salah satu karangan bunga yang disematkan teruntung Bharada E ialah dari emak-emak Indonesia. Dalam karangan bunga tersebut, emak-emak mendoakan Brigadir E, agar selalu menyertai langkahnya.

Emak-emak tersebut pun memanggil Bharada E dengan panggilan Icad. "Tetap semangat, anakku Icad. doa emak-emak akan selalu bersamamu," ujar tulisan karangan bunga dari emak-emak Indonesia tersebut.

Usai sidang Bharada E pun mengungkapkan jika karena tak kuasa menolak perintah atasan Ferdy Sambo yang menyuruhnya menembak.

Baca Juga:Pupus Harapan Sekolah di Lumbung Sawit Sumsel

Hal itu diakui diakui Bharada E setelah menjalani sidang. Dia pun mengakui jika sama sekali tak memiliki kekuatan untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang menjadi otak kasus pembunuhan tersebut.

“Saya hanya seorang anggota yang tak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal (Ferdy Sambo),” ujar Bharada E, dikutip Hops.ID-jaringan Suara.com, Selasa (18/10/2022).

Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer mengenakan rompi tahanan berwarna merah nomor 10, bergegas kembali ke Rutan Bareskrim Polri usai jalani sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer mengenakan rompi tahanan berwarna merah nomor 10, bergegas kembali ke Rutan Bareskrim Polri usai jalani sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Hal tersebut kemudian dipertegas pula oleh Ronny Talapessy yang merupakan kuasa hukum Bharada E yang tampak menghadiri sidang dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Klien saya tingkat bawah, tak mungkin menolak,”ujar Ronny Talapessy.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tak tanggung-tanggung, Bharada E yang merupakan 1 dari 7 polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut ditugaskan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J hingga disangkakan eksekutor.

Baca Juga:6 Situs Dinas Diretas, Segini Anggaran IT Pada Dinas-Dinas di Pemprov Sumsel

Soal uang yang diiming-imingi mencapai Rp1 miliar kemudian diambil lagi, Bharada E menjelaskan hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini