Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Narkoba, Wakil Ketum MUI Apresiasi Kapolri

Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:31 WIB
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Narkoba, Wakil Ketum MUI Apresiasi Kapolri
Ilustrasi Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud saat ditemui di sela-sela penyelenggaraan Milad ke-47 MUI di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Marsyudi mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang berani menangkap Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. [Suara.com/Ummi]

SuaraSumsel.id - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangkap Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa yang terlibat jaringan narkoba menuai apresiasi dari elemen masyarakat.

Salah satu yang mengapresiasi Kapolri adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud.

"Semoga ini menjadi titik awal membuktikan bahwa semua sama di hadapan hukum," kata Marsudi dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (15/10/2022), menanggapi penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka terkait narkoba.

Marsudi mengatakan lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memang harus terus berbenah, agar terus hadir di masyarakat

Baca Juga:Hattrick! Polri Kebobolan Tiga Kasus Besar, Ini Peringatan Presiden Jokowi

"Saya mengapresiasi Bapak Kapolri yang terus membenahi lembaga yang beliau pimpin," ujar Marsudi.

Menurut Marsudi, jika lembaga polisi kuat, maka bangsa ini akan kuat, demokrasi juga akan kuat karena demokrasi akan berjalan dengan baik jika keadilan dijunjung bersama.

Pada prinsipnya, kata Marsudi, negara adalah aturan, harus ada hukum yang mengatur karena tanpa aturan negara akan gagal.

"Tidak dibenarkan adanya negara tanpa aturan, maka sekali lagi saya mengapresiasi Bapak Kapolri atas tindakan tegasnya menegaskan aturan dan keadilan," kata Marsudi.

Polri melalui Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:Berkaca Kasus Irjen Teddy Minahasa, PAN: Polisi Terlibat Narkoba Layak Dihukum Berat

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Mukti mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.

Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. Adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini