SuaraSumsel.id - Aturan terbaru seragam sekolah yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) RI saat ini menjadi perbincangan masyarakat termasuk di kota Palembang, Sumsel.
Budayawan Sumsel, Kemas AR Panji saat dimintai tanggapan terkait aturan terbaru seragam sekolah yang dikeluarkan oleh Kemenristek RI sangat menyambut baik aturan tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa penggunaan pakaian adat bagi siswa sekolah di Indonesia menjadi sarana yang baik untuk mengenalkan budaya masing-masing daerah di Indonesia.
“Tapi sebenarnya, tanpa adanya aturan dari kementrian juga sebagian masyarakat kita sudah menerapkan kebijakan tersebut, namun memang baru disepakati oleh instansi-instansi tertentu saja,” katanya saat diwawancarai via Telepon pada Rabu, (12/10/22).
Baca Juga:Srikandi Ganjar Sumsel Ajak Perempuan Majukan Pendidikan Indonesia
Kemas AR Panji mencontohkan pegawai ASN di lingkungan kota Palembang dan Provinsi Sumsel yang saat ini telah menerapkan kebijakan penggunaan baju adat atau baju ciri khas kota Palembang.
“Saya kita dari instansi di Palembang hingga Sumsel kan sudah memakai baju ciri khas daerah kita dan dipakai saat satu minggu sekali, kemudian guru-guru kita juga kan sudah pakai,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai detail pakaian adat Provinsi Sumsel, Kemas AR Panji mengungkapkan bahwa jenis pakaian dan kain yang menjadi ciri khas kota Palembang bisa dijadikan acuan dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Kota Palembang sendiri kan banyak jenis kain, ada jumputan, ada kain gandik, songket, blongsong nah kalau yang perempuan kan bisa dimodifikasi, baju kurung atau batik khas Palembang. Kalau yang laki-laki bisa pakai tanjak, bajunya teluk belanga yang ada kesan melayunya, bawahannya bisa pakai celana yang senada atau disesuaikan,” lanjutnya.
Dikatakan Kemas AR Panji, jika kebijakan tersebut akan benar-benar diterapkan untuk siswa sekolah baik di sekolah dasar hingga menengah maka untuk menjaga khasanah budaya akan terjalin.
Baca Juga:Gempar! Anak Mantan Bupati Muara Enim Sumsel Tewas Membusuk di Rumah
“Kalau untuk wali siswa mungkin diawal akan merasa ribet, karena mungkin akan ada biaya tambahan untuk membeli baju tersebut. Tapi jika dilihat dari fungsinya kan, bisa dipakai sampai beberapa tahun seperti itu,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Joko Edi Purwanto saat dikonfirmasi mengenai aturan tersebut mengatakan hingga saat ini belum membahas terkait aturan tersebut.
“Kita dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel sendiri belum ada membahas terkait aturan terbaru seragam sekolah yang menggunakan pakaian adat,” kata Joko Edi Purwanto saat diwawancara via WhatsApp pada Kamis, (13/10/22).
Dirinya juga mengatakan bahwa terkait aturan tersebut, Disdik Provinsi belum memberikan instruksi kepada sekolah di Sumsel.
“Kalau penerapan yang jelas belum ya, karena terkait aturan tersebut dari kita sendiri belum ada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang kita terima,” tutupnya.
Kontibutor: Siti Umnah