Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi Disidang Pada Hari yang Sama Pekan Depan, Ini Majelis Hakimnya

Terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat juga akan disidangkan dengan kasus"obstruction of justice".

Tasmalinda
Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:09 WIB
Ferdy Sambo  dan Putri Cendrawathi Disidang Pada Hari yang Sama Pekan Depan, Ini Majelis Hakimnya
Ferdy Sambo, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat dihadirkan di Kejaksaan Agung (Kejagung). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Terdakwa pembunuhan sekaligus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akan disidang pekan depan. Hal ini disampaikan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang telah menetapkan jadwal sidang pada terdakwa Ferdy Sambo.

Terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat juga akan disidangkan dengan kasus "obstruction of justice".

"Untuk kasus obstruction of justice, majelisnya sama," kata Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, Senin.

Djuyamto juga menyebutkan jadwal sidang serta hakim yang akan menyidangkan para terdakwa.

Baca Juga:Puluhan Hektar Sawah di Sumsel Diserang Hama Tikus, Petani Nyaris Gagal Panen

Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati dan Kuat Makruf dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa, serta dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono pada Senin (17/10).

Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)

Terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa (18/10).

Melansir ANTARA, kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10).

Untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan diketuai majelis hakim Ahmad Suhel dengan anggota Djuyamto dan Hendran Yuristiawan.

Sementara untuk terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W disidang oleh Ketua Majelis Hakim Adrizal Hadi dengan anggota Ari Muladi dan M Ramdes. [ANTARA]

Baca Juga:Warga Sumsel Diminta Waspada, Pasien DBD Sedang Meningkat Saat Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini