Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi Disidang Pada Hari yang Sama Pekan Depan, Ini Majelis Hakimnya

Terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat juga akan disidangkan dengan kasus"obstruction of justice".

Tasmalinda
Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:09 WIB
Ferdy Sambo  dan Putri Cendrawathi Disidang Pada Hari yang Sama Pekan Depan, Ini Majelis Hakimnya
Ferdy Sambo, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat dihadirkan di Kejaksaan Agung (Kejagung). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Terdakwa pembunuhan sekaligus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akan disidang pekan depan. Hal ini disampaikan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang telah menetapkan jadwal sidang pada terdakwa Ferdy Sambo.

Terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat juga akan disidangkan dengan kasus "obstruction of justice".

"Untuk kasus obstruction of justice, majelisnya sama," kata Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, Senin.

Djuyamto juga menyebutkan jadwal sidang serta hakim yang akan menyidangkan para terdakwa.

Baca Juga:Puluhan Hektar Sawah di Sumsel Diserang Hama Tikus, Petani Nyaris Gagal Panen

Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati dan Kuat Makruf dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa, serta dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono pada Senin (17/10).

Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)

Terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa (18/10).

Melansir ANTARA, kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10).

Untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan diketuai majelis hakim Ahmad Suhel dengan anggota Djuyamto dan Hendran Yuristiawan.

Sementara untuk terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W disidang oleh Ketua Majelis Hakim Adrizal Hadi dengan anggota Ari Muladi dan M Ramdes. [ANTARA]

Baca Juga:Warga Sumsel Diminta Waspada, Pasien DBD Sedang Meningkat Saat Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini