Tarif Terbaru Kapal Penyeberangan Sumsel-Babel di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Berlaku Oktober 2022

Adapun tarif baru tersebut berlaku mulai bulan Oktober tahun 2022.

Tasmalinda
Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:22 WIB
Tarif Terbaru Kapal Penyeberangan Sumsel-Babel di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Berlaku Oktober 2022
Ilustrasi tarif penyebrangan kapal. Tarif penyebrangan kapal Sumsel-Babel naik. [Antara]

6. Golongan IV kendaraan barang dari Rp 760.726 menjadi Rp 839.726

7. Golongan V kendaraan penumpang dari Rp 1.553.810 menjadi Rp 1.707.710,

8. Golongan V kendaraan barang dari Rp 1.413.954 menjadi Rp 1.558.454.

9. Golongan VI kendaraan penumpang dari Rp 2.547.920 menjadi Rp 2.800.820,

Baca Juga:Warga Sumsel Harap Pemerintah Tambah Besaran BLT BBM, Alasannya Ini

10. Golongan VI kendaraan barang dari Rp 2.178.208 menjadi Rp 2.404.908.

11. Golongan VII kendaraan panjang 10-12 meter dari Rp 2.596.673 menjadi Rp2.854.373.

12. Golongan VIII dari Rp 3.722.710 menjadi Rp 4.096.810.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini