6. Golongan IV kendaraan barang dari Rp 760.726 menjadi Rp 839.726
7. Golongan V kendaraan penumpang dari Rp 1.553.810 menjadi Rp 1.707.710,
8. Golongan V kendaraan barang dari Rp 1.413.954 menjadi Rp 1.558.454.
9. Golongan VI kendaraan penumpang dari Rp 2.547.920 menjadi Rp 2.800.820,
Baca Juga:Warga Sumsel Harap Pemerintah Tambah Besaran BLT BBM, Alasannya Ini
10. Golongan VI kendaraan barang dari Rp 2.178.208 menjadi Rp 2.404.908.
11. Golongan VII kendaraan panjang 10-12 meter dari Rp 2.596.673 menjadi Rp2.854.373.
12. Golongan VIII dari Rp 3.722.710 menjadi Rp 4.096.810.