“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya,” jelas Listyo.
Putri lebih dahulu terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah sebelumnya menyebut kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan.
Baca Juga:Hari Tanpa Bayangan Berlangsung Mulai Hari Ini di Sumsel, Catat Lokasinya