Hastag Copot Kapolda Sumsel Ramai Dibahas, Soal Sengketa Tanah Pengusaha Mularis

Sebuah akun memaparkan mengenai kasus Mularis yang kemudian mendesak mencopot Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto.

Tasmalinda
Selasa, 20 September 2022 | 17:13 WIB
Hastag Copot Kapolda Sumsel Ramai Dibahas, Soal Sengketa Tanah Pengusaha Mularis
Kapolda Sumsel. Irjen Pol Toni Hermanto. Hastag Copot Kapolda Sumsel ramai di media sosial twitter. [Suara.com/Welly Jasrial Tanjung]

SuaraSumsel.id - Nama Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Toni Harmanto tengah ramai dibahas di media sosial twitter. Sebuah akun meminta agar mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dicopot dari jabatannya.

Ia pun mengunggah kasus sengketa tanah yang berada di dua provinsi tersebut. Di Sumsel, ia mengunggah mengenai kasus sengketa lahan yang menjerat pengusaha sawit sekaligus politikus Mularis dan anaknya. Kini baik Mularis dan anaknya sudah ditahan Polda Sumsel.

Akun ini menuliskan kalimat yang cukup menohok. Ia menuliskan jika ada ulah kepolisian yang seolah menjadi mafia tanah.

"CAKEP BANGET POLDA SUMSEL.. ulah lu pada nih gila yaaak polisi disana tanah milik sendiri, ditangkep, diekspos, dituduh mafia terus dilepas ?? cari cuan ga gitu juga bos," ujarnya.

Baca Juga:Sumsel Kembali Fokuskan Pembangunan Infrastuktur Usai Alokasikan Anggaran Bagi Covid-19

Dia pun mengungkapkan jika kapolda Sumsel sudah sering kali berulah. Bahkan ia minta kembalikan uang Rp21 miliar milik pengusaha Mularis.

"Secara terstuktur dan masif, lahan tanah diambil oleh TONI. Segera gebuk dan berantas mafia tanah Toni," ujar tulisan tersebut.

Akun ini pun menyebutkan jika Mularis yang juga mantan calon wali kota Palembang ini melaporkan jenderal bintang dua ini ke Propam Polri.

Dia men-tag nama Kapolri, Presiden Joko Widodo dan Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.

Unggahan ini pun kemudian ramai dikomentari netizen.

Baca Juga:5 Fakta Perampokan di Jalinsum Lubuklinggau Sumsel, Pelaku Bawa Senpi Gasak Uang Ratusan Juta

Polda Sumsel memang sebelumnya menyidik kasus yang menjerat Mularis dan anaknya atas dugaan penyerobotan lahan milik perusahaan tebu.

Mularis sendiri adalah pengusaha yang bergerak di perkebunan sawit. Polda pun disebutkan menyita sejumlah barang bukti termasuk aset dan uang yang disebutkan seharusnya dipergunakan untuk gaji pegawai.

Mularis pun menempuh jalur pelaporan kepada Propam Polri dan menempuh jalur pra peradilan atas penangkapan dirinya.

Suara.com masih mengupayakan konfirmasi atas hal ini kepada Polda Sumsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini