5 Fakta Perampokan di Jalinsum Lubuklinggau Sumsel, Pelaku Bawa Senpi Gasak Uang Ratusan Juta

Perampokan sadis terjadi di Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel), diketahui jika korban mengalami kerugian ratusan juta.

Tasmalinda
Selasa, 20 September 2022 | 09:47 WIB
5 Fakta Perampokan di Jalinsum Lubuklinggau Sumsel, Pelaku Bawa Senpi Gasak Uang Ratusan Juta
Perampokan di jalinsum Lubuklinggau Sumsel [Instagram/@terang_media]

SuaraSumsel.id - Peristiwa perampokan terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi awal pekan ini. Pengakuan korban, pelaku berjumlah tujuh orang dan berhasil menggasak uang ratusan juta yang diletakkan dalam kantong hitam.

Berikut 5 fakta peristiwa perampokan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera atau Jalinsum di Lubuklinggau, sekitar pukul 07.00 WIB. 

1. Terekam video pengendara hingga viral di media sosial

Aksi ini pun kemudian terekam video viral di media sosial. Video yang direkam oleh pengendara mobil di belakangnya tersebut, diketahui berhasil menggasak uang korban mencapai Rp300 juta. 

Baca Juga:Anak Pengusaha di Pali Sumsel Terduga Pelaku Pembunuhan, Polisi Masih Dalami Motif

Video viral tersebut kemudian ramai dikomentari netizen yang berharap makin banyak patroli dilakukan di wilayah Jalinsum.

2. Korban merupakan karyawan perusahaan sawit

Kejadian yang menimpa karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (CV.SMS), Alfian Efendi, warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara. Kejadian di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Kabupaten Musi Rawas diketahui oleh tujuh pelaku.

Saat kejadian korban dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju perusahaan PT. Sawit Nusantara Indonesia (PT.SNI) di Desa Taba Dendang Kec.Muara Saling Kab.empat Lawang.

3. Pelaku menghadang dengan kayu balok dan senpi

Baca Juga:Sampai Istighfar, Ibu-ibu PNS Jadi Saksi Mata Begal Bersenjata Api Gasak Rp 350 Juta di Jalinsum Sumsel

Pelaku menghadang kendaraan korban dengan cara melintangkan kayu balok di Jalinsum yang keluar dari semak-semak langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu.

Kemudian pelaku yg menggunakan senpi rakitan laras pendek dan parang memaksa korban korban menyerahkan barang-barang milik korban, termasuk uanga Rp300 juta.

4. Pelaku menggunakan sepeda motor

Merasa apa yang diicar sudah diperoleh, pelaku kabur meninggalkan Tempat kejadian menggunakan sepeda motor Honda variabel warna hitam dan honda beat warna merah putih ke arah empat Lawang.

Adapun korban mengalami kekerasan dengan memar di lutut kaki, dan kehilangan laptop, handphone lainnya hingga uang tunai Rp300 juta yang ditaruh dalam plastik warna hitam.

5. Peristiwa dilaporkan ke Polsek

Kejadian tersebut dilaporkan di Polsek Muarabeliti.

Kapolsek Muara Beliti membenarkan adanya peristiwa itu. “Anggota gabungan Polsek dan Polres sudah melakukan olah TKP, korban juga sudah melapor. Pelakunya sedang dikejar,” jelasnya kepada awak media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini