SuaraSumsel.id - Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami Albar Mahdi, santri asal Palembang Sumatera Selatan masih menjadi sorotan. Karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut bersuara atas kasus ini.
Kepolisian memang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni dua santri senior, MFA asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. KPAI juga mengungkapkan Ponpes Gontor makin meningkatkan pengawasan pada santrinya.
Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dalam peristiwa ini diketahui terdapat tiga korban, dua santri mengalami luka-luka dan satu orang santri asal Palembang meninggal dunia.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sebenarnya ada 3 santri menjadi korban kekerasan fisik. Namun satu orang meninggal. Dua lainnya kemungkinan besar mengalami luka fisik," jelasnya.
Baca Juga:Viral Pukul PM TNI di Palembang, Anggota Biddokes Polda Sumsel Ditahan!
Dua santri lain tersebut, harus dipastikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan jajarannya, agar segera mendapatkan haknya.
"Mengalami kekerasan dan melihat kawannya mendapatkan kekerasan hingga tewas, sangat mungkin kedua anak tersebut berpotensi kuat mengalami gangguan psikologis. Oleh karenanya diperlukan adanya assesmen psikologi segera oleh lembaga layanan di daerah," katanya.
"Dalam hal ini yang melakukan kekerasan adalah kakak kelas. Apakah selama ini ada teguran ketika para santri senior yang bertugas mengawasi santri junior melakukan kekerasan," kata Kepala Divisi Pengawasan dan Monitoring Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra melansir suarajatim.id-jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Meski Ponpes bersembunyi dibalik kata ‘mendisiplinkan’, namun bagaimanapun sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan di dunia pendidikan.
Baca Juga:Heboh Polisi Pukul PM TNI di Palembang, Polda Sumsel: Oknum Bakal Diproses Disiplin Dan Pidana