Dites Alat Uji Kebohongan Hari Ini, Yakin Irjen Ferdy Sambo Berkata Jujur?

Andi mengatakan untuk waktu pemeriksaan poligraf terhadap Ferdy Sambo ditentukan Puslabfor.

Tasmalinda
Kamis, 08 September 2022 | 12:49 WIB
Dites Alat Uji Kebohongan Hari Ini, Yakin Irjen Ferdy Sambo Berkata Jujur?
Ferdy Sambo [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo akan jalani pemeriksaan dengan mesin uji kebohongan hari ini. Pelaksaan tes dijadwalkan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Cipabua Sentul, Jawa Barat, Kamis.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi memastikan pemeriksaan menggunakan poligraf.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan menggunakan poligraf kepada tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan satu saksi, yakni asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo bernama Susi.

“Jadwalnya (diperiksa) iya (hari ini),” kata Andi saat dikonfirmasi ANTARA melalui pesan instans di Jakarta.

Baca Juga:Prediksi Cuaca Sumsel Hari Ini: Siang Sampai Malam Berawan

Pemeriksaan terlebih dahulu untuk Bharada Richard Eliezer dilakukan di Bareskrim Polri tetapi tidak disebutkan harinya. Pemeriksaan berikutnya kepada Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kaut Ma’ruf pada Senin (5/9) di Puslabfor, Setul.

Pemeriksaan poligraf untuk Putri Candrawathi dan saksi Susi pada Selasa (6/9). Disusul pemeriksaan Ferdy Sambo hari berikutnya. Namun, karena Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana menghalangi pengungkapan kasus Brigadir J oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di Mako Brimob, maka pemeriksaan uji poligraf digeser menjadi hari Kamis.

Andi mengatakan untuk waktu pemeriksaan poligraf terhadap Ferdy Sambo ditentukan Puslabfor.

Tampang Ferdy Sambo pakai baju tahanan dan tangan diborgol. [Dok.Istimewa]
Tampang Ferdy Sambo pakai baju tahanan dan tangan diborgol. [Dok.Istimewa]

“Waktunya tergantung Puslabfor,” ujarnya.

Andi pernah menyampaikan tujuan uji kebohongan ini sebagai bukti petunjuk guna meyakinkan penyidik dalam melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum.

Baca Juga:Mantan Pejabat Polda Sumsel AKBP Dalizon, Terdakwa Suap Dinas PUPR Muba Ungkap Uang Disetor ke Atasan

Melansir ANTARA, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menggunakan "lie detector" (poligraf) adalah untuk penegakan hukum (projusticia), jadi ada hasil yang bisa disampaikan kepada publik dan ada hasil yang hanya menjadi konsumsi penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini