TKI asal OKU Ditahan Perusahaan di Laos, KBRI Minta Uang Rp 150 Juta untuk Biaya Penjemputan

membantu kepulangan seorang TKI asal OKU yang ditahan oleh perusahaan di Laos

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 September 2022 | 09:02 WIB
TKI asal OKU Ditahan Perusahaan di Laos, KBRI Minta Uang Rp 150 Juta untuk Biaya Penjemputan
Orang tua Reza menunjukan foto anaknya dan Tiara yang tertahan di Negara Laos, Kamis (1/9/2022). [ANTARA FOTO/Edo Purmana]

SuaraSumsel.id - Reza Pratama warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja di Laos bersama kekasihnya Tiara yang juga TKI sejak empat bulan terakhir.

"Anak saya bersama kekasihnya Tiara yang juga TKI ditahan pihak perusahaan yang telah membeli Reza dari agen penyalur dari Indonesia sejak empat bulan terakhir," kata orang tua Reza saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU pada Kamis (1/9/2022).

Dia mengemukakan, pertama kali sekitar empat bulan lalu Reza pamit untuk bekerja di Dubai bersama kekasihnya Tiara berdasarkan rekomendasi dari teman pacar-nya tersebut.

"Kemudian Reza diberangkatkan, namun bukan ke Dubai tapi ke Myanmar. Setelah di Myanmar anak saya dan Tiara diberangkatkan lagi ke Laos menggunakan kardus besar," katanya.

Baca Juga:TKI Asal Sukabumi Jadi Korban Human Trafficking, Harus Bayar Rp 59 Juta untuk Bisa Pulang ke Indonesia

Menurut keterangan Reza kepada orang tuanya melalui sambungan telpon seluler jika dirinya bekerja di Laos sebagai operator penipuan dan investasi bodong.

Reza dipaksa bekerja tanpa bisa melihat ke luar kantornya dari pukul 13.00 sampai jam 11 malam waktu setempat.

"Jika sudah selesai bekerja langsung masuk ke kamar lantai 3 dan tidak bisa berkomunikasi dengan rekan kerja yang lain. Bahkan kalau ada yang ketahuan melanggar atau pekerjaannya tidak sesuai akan dipukuli dan ada juga yang disetrum listrik," katanya.

Semua upaya telah dilakukan Reza bersama Tiara untuk pulang ke Indonesia, mulai dari menghubungi pihak Imigrasi hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos guna meminta pertolongan penjemputan.

"Namun hingga empat bulan ini belum juga ada tanggapan. Bahkan pihak KBRI meminta uang Rp150 juta untuk biaya penjemputan dengan alasan KBRI tidak ada dana untuk menjemput Reza," kata dia.

Baca Juga:TKI Bunuh Diri di Jepang Dimandikan dan Disucikan Secara Islami, Besok Dipulangkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengupayakan membantu kepulangan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal OKU yang ditahan oleh perusahaan di Laos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini