SuaraSumsel.id - Pengacara keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak emosi karena tidak diperkenankan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan tersebut. Dia mengungkapkan rasa kecewa karena sengaja ingin mengetahui rekonstruksi tersebut dengan telah mendatangi lokasi tersebut.
Meski telah datang bersama timnya saat pelaksaan reka ulang, pihak penyidik malah melarang menyaksikannya.
"Pengacara pelapor tidak boleh lihat," ujarnya kepada awak media.
Dia melanjutkan, jika pihak korban seharusnya bisa melihat proses rekonstruksi yang menjadi bagian dari membangun sebuah keterbukaan publik.
Baca Juga:Warga Sumsel Diminta Siaga Bencana Hidrometeorologi Selama Sepekan ke Depan
"Seharusnya bisa melihat. Kita kan pengacara korban," sambung Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (30/8/2022).
Bahkan ia menyebut keputusan tersebut merupakan pelanggaran hukum. "Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga nggak tahu. Dari pada kami hanya duduk saja tidak ada guna nya lebih baik kami pulang," ungkap Kamaruddin.
"Tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat, dia gunakan Kombes Polnya mengusir kita. Daripada kita diusir nggak berguna mending kita cari kegiatan lain yang lebih berguna," imbuhnya.
Diketahui jika adegan rekonstruksi berlangsung selama 78 adegan dengan tiga lokasi, yakni di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan.
Sebanyak 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022. Ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 adegan dan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.
Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan Pagi Hari, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan Hari Ini
Rekonstruksi hari ini akan menghadirkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf
Video pengacara keluarga Brigadir J ini pun kemudian ramai dibahas netizen. Banyak yang akhirnya kecewa hingga menyimpulkan jika kasus ini terlalu banyak drama.
"Bnyk drama ni sinetron," ujar netizen.