SuaraSumsel.id - Pengakuan peristiwa pelecehan seksual yang diakui istri Irjen Ferdy Sambo memang berubah. Awalnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi megaku peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi di Duren Tiga. Belakangan diketahui jika peristiwa tersebut kemudian diakui terjadi di Magelang.
Pengakuan terjadi pelecehan seksual di Duren Tiga, yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo diakui Putri memang diatur suaminya. Irjen Ferdy Sambo yang memeinta Putri agar mengakui jika peristiwa tersebut terjadi di Duren Tiga.
Pengakuan Putri Candrawathi terbaru, mengunngkapkan jika Putri Candrawathi diperintahkan suaminya untuk mengubah tempat kejadian pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Fakta itu diakui sendiri oleh Putri Candrawathi.
Menurut Putri, kejadian pelecehan itu terjadi di Magelang.
Baca Juga:Harga Telur Naik Rp32.000 Per Kilogram, Pedagang di Sumsel Mengeluh: Pembeli Sepi
"Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga," kata Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, melansir Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Dari pengakuan itu, Komnas HAM menyebut Putri Candrawathi sudah berbohong. Pelaporan awal kasus ini, Brigadir J dituduh melakukan pelecahan seksual terhadap Putri.
Peristiwa itu juga disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E, seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo.
Pengacara pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak tidak membenarkan hal tersebut. Menurut dia perlu ditanyakan kembali kepada Putri Candrawathi soal detil kejadian tersebut.
"Karena nanti begini. Khawatir kami jawab lagi, ganti lagi skenario plan A, kami kan enggak tahu plan berapa sekarang, plan A, plan B plan C, plan D kan gitu. Dia kan sudah berapa kali ganti cerita ya," ujarnya.
Baca Juga:Mesin ATM Bank Sumsel Babel Dikeluhkan Anggota Dewan: Sering Macet
Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022) besok pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam rekonstruksi tersebut rencananya akan dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka dengan didampingi pengacara masing-masing.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan hadir pada rekonstruksi.