Dilaporkan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Tersangka Penggelapan Harta Lina Jubaeda

Penetapan tersangka Teddy Pardiyana oleh penyidik Polda Jawa Barat ini dibenarkan pengacaranya

Wakos Reza Gautama
Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:17 WIB
Dilaporkan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Tersangka Penggelapan Harta Lina Jubaeda
Ilustrasi Teddy Pardiyana. Teddy Pardiyana tersangka penggelapan harta Lina Jubaeda atas laporan Rizky Febian. [YouTube.com]

SuaraSumsel.id - Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaeda, ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan atas laporan Rizky Febian.

Penetapan tersangka Teddy Pardiyana oleh penyidik Polda Jawa Barat  ini dibenarkan pengacaranya Wati Tresnawati

"Kemarin Senin (22/8/2022) saya mendampingi Pak Teddy di Polda Jabar, untuk menjalani BAP sebagai tersangka," kata Wati saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (27/8/2022) malam dikutip dari Suara.com.

Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana dengan tuduhan penggelapan terkait aset ibunya, almarhumah Lina Jubaeda, yang merupakan istri Teddy, ke Polda Jabar pada Maret 2021.

Baca Juga:Teddy Pardiyana Jadi Tersangka dalam Kasus Penggelapan yang Dilaporkan Rizky Febian

Kemudian naik sidik pada Juni 2021 dan Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2022.

Saat membuat laporan, Rizky Febian mempertanyakan soal uang Rp 5 miliar, kos-kosan, dan sebuah mobil Toyota Kijang Inova seharga Rp 120 juta. Namun menurut Wati, yang berjalan dalam kasus ini hanya soal mobil Kijang Inova.

"Jadi kemarin waktu LP (laporan) itu ada dugaan penggelapan aset dan uang Rp5 miliar. Tapi panggilan hanya untuk kasus Kijang Inova. Karena soal uang Rp5 M dan kos-kosan itu tidak ada buktinya," ujar Wati.

Selain tudingan kos-kosan dan uang Rp5 miliar yang tidak terbukti, Wati juga mengaku ragu soal tudingan penggelapan mobil Kijang Inova.

"Rp5 M, kosan tidak ada buktinya. Kijang Inova itu pun kami masih meragukan terkait bukti permulaan yang cukup. Karena apa, karena Kijang Inova itu atas nama almarhumah. Jadi ketika almarhumah meninggal, Pak Teddy menjual untuk membayar utang almarhumah," imbuh Wati.

Baca Juga:Gelapkan Uang Rp70 Juta, Wanita 40 Tahun Dilaporkan BPR ke Polres Bantul

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak