SuaraSumsel.id - Pesulap Merah ditantang adu tembak oleh Muhammad Salim Jindan Al Habsyi alias Habib Jindan.
Tantangan ini dijawab Pesulap Merah dengan mengaitkan kepemilikan senjata api yang harus memiliki izin.
Menurut Pesulap Merah, Habib Jindan sebaiknya ke kantor polisi untuk meminta izin menggunakan senjata api. Sebab tidak semua orang bisa mengantongi izin.
"Kalau enggak percaya, datang ke polisi, silakan pinjam dan tembakin kepala sendiri," kata Pesulap Merah ditemui di Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Baca Juga:Pesulap Merah Tantang Cicit Mbah Priuk ke Kantor Polisi, Suruh Tembak Kepala Sendiri
Sebab sebelum Jindan, Pesulap Merah yang memiliki nama asli Marcel Radhival itu telah mencoba meminta izin. Namun tidak mendapatkan persetujuan.
"Karena saya pernah izin ke polisi. (Hasilnya) tidak diizinkan untuk pembuktian semacam itu," ujar Pesulap Merah.
Ia menegaskan, "Di Indonesia enggak pernah diizinkan untuk penggunaan airsoft gun, air gun, senjata api untuk nembak dengan sengaja atau pengetesan-pengetesan."
Maka dari itu, bagi Pesulap Merah, tantangan Jindan adalah sebuah jebakan. Hal yang sebenarnya tidak bisa dilakukan tapi nantinya dianggap takut untuk melakoni.
"Biar dianggap gue (Jindan) berani menantang Pesulap Merah. Terus Pesulap Merah takut, padahal di Indonesia dilarang," kata lelaki 26 tahun ini.
Baca Juga:Tantang Balik Habib Jindan Adu Tembak, Pesulap Merah: Tembak Kepala Sendiri
Sebab seperti yang dibilang, penggunaan senjata api tersebut memang tidak diperbolehkan. Apalagi hanya untuk membuktikan kekuatan adu ilmu.
Sebagai informasi, tantangan Jindan terucap saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Denise Chariesta. Ia awalnya menantang Pesulap Merah adu tembak dengan senapan angin berjarak dua meter.
Tapi Jindan juga tidak keberatan kalau menggunakan senjata api. Asal ada syarat yang harus dipenuhi.
"Kalau mau pakai senjata api taro duit Rp5 miliar, jarak 5 meter sama saya di kaki," ujarnya.