SuaraSumsel.id - Proses wisuda almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berlangsung di Universitas Terbuka Tangsel, Selasa (23/8/2022). Sang ayah brigadir J mewakili sang anak yang telah meninggal dunia akibat insiden Duren Tiga, awal Juli lalu.
Akibat peristiwa yang didalangi oleh atasan di instansinya tersebut, cita-cita Brigadir J terpaksa pupus. Dua cita-cita yang pupus akibat insiden duren tiga tersebut diungkap sang ayah Brigadir J.
Insiden Duren Tiga yang kini menetapkan empat tersangka lainnya selain Irjen Ferdy Sambo. Keempat tersangka tersebut di antaranya Bharada E, Brigadir RR, MT dan sang istri Irjen Ferdy Sambo.
Sebelum kejadian yang mengakibatkan Brigadir J menghirup nafas terakhirnya, Brigadir J sebenarnya sudah memiliki target dalam hidup yang sudah dibicarakan bersama pihak keluarga.
Baca Juga:Batal Homebase di Lampung, Sriwijaya FC Tetap Berlaga di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring
"Dua hal yang belum tercapai (tapi) dia sudah dipanggil Tuhan. Satu dia belum mendapat ijazah SH dan kedua rencana tahun depan akan menikah," kata Samuel sambil menahan air mata, Selasa (23/8).
Selain itu, ada satu hal lagi yang belum dicapai oleh Brigadir J dalam karirnya, yakni menjadi perwira.
"Yang belum tercapai adalah perwira, ajal sudah menjemput," ungkap Samuel.
Ayah Brigadir J tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan prosesi wisudawan tengah dipanggil satu per satu ke panggung untuk proses wisuda.
Di prosesi wisuda tersebut, sang ayah pun ditemani Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat.
"Kita bahagia bercampur sedih dan semoga masalah ini cepat selesai. Memang cita cita mendiang ingin menjadi perwira dan juga menikah setelah diwisuda, " ujar Irma pada saat wisuda Universitas Terbuka di Tangerang Selatan, Selasa.
Brigadir J telah mendaftar wisuda yang diselenggarakan pada Selasa. Dia mendapatkan predikat sangat memuaskan yakni memperoleh IPK mencapai 3,28, yaitu almarhum Nofriansyah Yoshua (Brigadir Yoshua).
Melansir ANTARA, UT mengundang keluarga almarhum untuk mewakili menerima ijazah karena almarhum Bigadir Yoshua telah terdaftar menjadi wisudawan.
Irma menambahkan mendiang Brigadir J diwakilkan oleh ayahnya, karena ibunya masih terguncang. Irma menyambut baik perlakuan UT pada keluarga mendiang, karena tidak hanya memberikan penghargaan tetapi juga memberikan akomodasi bagi keluarga untuk ke Jakarta.
"Joshua ini anak pandai, karena IPK nya diatas tiga dan selesai tepat waktu, diantara banyaknya kesibukannya sebagai ajudan, " imbuh dia.
Brigadir J semasa hidupnya merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak tahun 2015. Sementara, ibunda mendiang adalah alumni UT dan adiknya juga mahasiswa UT.