Tersangka Pencucian Uang, Menteri Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Zulpan mengatakan penangkapan Indra Fauzi merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Lampung.

Tasmalinda
Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:38 WIB
Tersangka Pencucian Uang, Menteri Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Jalan menuju rumah Amir Khilafatul Muslimin Lampung Timur. Foto di ambil sebelum atribut diturunkan.[Suara.com/Agus Susanto]

SuaraSumsel.id - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Indra Fauzi yang merupakan Menteri Zakat Khilafatul Muslimin di Lampung, Rabu karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Indra Fauzi secara aktif melakukan pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.

"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Zulpan  mengatakan penangkapan Indra Fauzi merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Lampung.

Baca Juga:Bukan Tiga Kali Lipat, Segini Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel

Saat diperiksa di Polda Lampung, Rabu  sekitar pukul 17.30 WIB, Indra Fauzi  disodori surat penangkapan sehingga langsung dibawa menuju ke Polda Metro Jaya, ujar Zulpan.

Melansir ANTARA, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan dana zakat yang terkumpul itu digunakan oleh organisasi Khilafatul Muslimin untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila.

Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

"Pengunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila," tutur Zulpan.

Dalam kasus ini, tersangka Indra Fauzi dikenakan Pasal 59 Ayat (4) huruf c Juncto Pasal 82 A Ayat (2) Undang-Unsang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf (z) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga:Cuaca Sumsel, Kamis 11 Agustus 2022: Potensi Hujan Lebat

News

Terkini

Bagi masyarakat yang datang kesini, jangan khawatir memilih tempat untuk buka bersama, sebab para pedagang telah menyiapkan lapak yang dilengkapi meja dan kursi.

Lifestyle | 15:16 WIB

Oma Gala memilih respon netral dan mengaku tidak tahu penyebab Fuji dan Thariq tidak lagi berpacaran.

Lifestyle | 14:46 WIB

Polisi mengamankan tiga perempuan muda pemandu lagu di kafe yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.

Lifestyle | 13:05 WIB

Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini, pada 28 Maret 2023 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam

Lifestyle | 03:48 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Palembang pada 27 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

News | 16:26 WIB

Pempek Palembang ekonomis, ialah pempek tanpa berbahan daging ikan namun tetap terasa enak sebagai menu buka puasa Ramadhan.

Lifestyle | 14:47 WIB

Polisi pun menangani kasus ini. Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat II Palembang Kompol Irene mengatakan pria tersebut berinisial MY (63), warga Ilir Barat II Palembang.

News | 13:50 WIB

Pengikut ajaran Raja Adil Khalifah Akhir Zaman sebar spanduk di desa, mereka juga mengajak agar bersujud di makom putih di hutan.

News | 12:55 WIB

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menggelar pelatihan digital security.

News | 11:43 WIB

Ini dilatar belakangi awalnya para remaja berkumpul saat asmara subuh, sehingga nantinya terjadi konflik, terang Mokhamad Ngajib.

News | 04:51 WIB

Penemuan bayi tepatnya di Jalan Tegal Binangun, Lorong Girik, Kelurahan Plaju Darat, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tergelatak sudah tidak bernyawa, Minggu (26/3/2023).

News | 04:12 WIB

Waktu imsak atau imsakiyah hari ini, pada 27 Maret 2024 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam termasuk juga waktu sholat

Lifestyle | 03:08 WIB

Harta dan kekayaan Gubernur Herman Deru naik fantastik yakni Rp107 miliar dalam satu tahun pelaporan.

News | 17:44 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 26 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 17:31 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 26 Maret 2023 dilengkapi dengan doa.

Lifestyle | 17:24 WIB
Tampilkan lebih banyak