SuaraSumsel.id - Peristiwa kematian Brigadir J makin jelas dan terang setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru yang merupakan Irjen Ferdy Sambo. Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka membuat keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat merasa lebih puas.
Hal ini disebabkan tudingan pelecehan seksual makin lemah.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat seperti melansir metrojambi.com-jaringan Suara.com, jika pihak keluarga mengungkapkan terima kasih pada semua pihak yang membuat kasus ini menjadi terang benderang.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka pihak keluarga menilai laporan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir Yosua menjadi lemah. “Itu sudah terpatahkan dengan Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya, Selasa (10/8/2022).
Baca Juga:Honorer Dinas Pertanian Sumsel Ditangkap Lagi Asyik Nyabu, Diamankan 6 Plastik Klip
![Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.16 WIB. [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/09/83171-pasukan-brimbob-mendatangi-rumah-pribadi-mantan-kadiv-propam-polri-irjen-pol-ferdy-sambo.jpg)
Diakuinya, belum semua tuntutan pihak keluarga Brigadir Yosua terpenuhi. “Kapolri juga menyampaikan motif pembunuhan Brigadir Yosua akan terus didalami,” ujar dia.
Dia memastikan tim kuasa hukum akan tetap mengawal perkara ini dan tetap mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya pihak keluarga juga mengapresiasi atas dukungan semua pihak yang membuat kasus ini makin terang benderang.
“Ini akan meningkatkan citra Polri dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi,” sambungnya.
![Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/04/63196-irjen-ferdy-sambo.jpg)
Ramos mengatakan bahwa keluarga Brigadir Yosua di Unit 1 Sungaibahar, Muarojambi juga berharap isteri Irjen Ferdy Sambo jujur kepada polisi.
Baca Juga:Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
“Agar kita semua tidak penasaran lagi apa yang sedang terjadi. Ini sangat menjadi harapan bagi keluarga,” ungkap dia.
Tim khusus Polri juga menetapkan empat tersangka atas kasus ini dengan peran masing-masing. Bharada E berperan menembak atas perintah atasnnya FS.
Sementara dua pelaku lainnya, Brigadir RR dan KM menyaksikan juga ikut membantu oleh tersangka KM dan RR.