Waduh! Dua Pelajar di Palembang Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras, Dipicu Dendam

"Kedua pelaku tersebut merupakan laki-laki berinisial A (16) dan P (15) warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang,"

Tasmalinda
Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:04 WIB
Waduh! Dua Pelajar di Palembang Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras, Dipicu Dendam
Ilustrasi air keras. Dua pelajar di Palembang jadi tersangka penyiraman air keras. [ANTARA]

“Pihak sekolah dan orang tua pun kami harap mesti lebih komunikatif untuk memperketat pengawasan pada anak murid seperti memeriksa absensi mulai saat datang sampai mereka pulang dari sekolah. Jadi bila ada indikasi perselisihan dapat segera selesaikan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini