Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

irjen Ferdy Sambo dtetapkan tersangka kematian Brigadir J.

Tasmalinda
Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:51 WIB
Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)

SuaraSumsel.id - Tersangka kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di duren III, Jakarta bertambah. Polri menetapkan mantan kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebegai tersaangka baru atas kematian Brigadir J.

"Alhamdulilah, penyidik sudah menemukan titik terang sekaligus menemukan penyesuaian atas temuan dan keterangan saksi-saksi,. Timsus menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).

Penyidik menemukan upaya menghilangi bukti-bukti termasuk olah TKP mencerminkan ketidakprofesionalisme Polri. Maka dilakukan penonaktfan sekaligus pemeriksaan etik puluhan anggota Polri yang berada di TKP tersebut.

Sebalumnya Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.16 WIB.

Baca Juga:Bendera Merah Putih Sepanjang 177 Meter Dibentang di Sungai Lilin, Rayakan HUT Proklamasi ke-77 di Sumsel

 Kedatangan pasukan Brimob ini seusai tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo yang diketahui untuk melakukan asesmen psikologis agar dapat menentukan pemberian perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 Pantauan ANTARA di sekitar kediaman Ferdy Sambo, tim Brimob mengenakan pakaian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang dan menumpang tiga mobil kendaraan taktis.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis ,juga terlihat mendatangi lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut sekitar pukul 16.15 WIB.

Suasan kawasan kediaman Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel. [Suara.com/Faqih Faturrahman]
Suasan kawasan kediaman Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel. [Suara.com/Faqih Faturrahman]

 Waktu kedatangan Brimob bersamaan dengan tim Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Propam Polri) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) yang menyusul mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo menggunakan tiga mobil, yang salah satunya berpelat hitam dengan nomor polisi B-1243-RFP.

 Tak sampai di situ, tepat di depan rumah dua dari lima anggota Propam Polri yang datang langsung mengenakan sarung tangan berwarna biru.

Baca Juga:Cuaca Sumsel Pada Selasa 9 Agustus 2022: Cerah Berawan

 Pasukan Brimob dengan sigap memasang badan di depan garis polisi dan mengawasi para awak media untuk menjaga jarak dari lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak