Mengaku Anggota Perbakin, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Karena Simpan 3 Senpi dan Ribuan Amunisi

Polisi pun menemukan kartu keanggotaan Perbakin yang sudah tidak aktif.

Tasmalinda
Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:06 WIB
Mengaku Anggota Perbakin, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Karena Simpan 3 Senpi dan Ribuan Amunisi
Ribuan amunisi diamankan dari pria di Lubuklinggau di Sumsel [Suara.com/Malik]

SuaraSumsel.id - Polisi kembali mengungkap kasus kepemilikan senjata api (Senpi) di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Tiga jenis senjata laras panjang di antaranya dua pucuk senpi laras panjang jenis mouser dan satu pucuk senjata api laras panjang jenis sten gun.

Selain itu, pula diamankan 1.498 butir amunisi berbagai kaliber. Mulai kaliber 22, kaliber 9, kaliber 7 dan kaliber 556. Bahkan ditemukan peluru kabur.

Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka Agus Witono, 50 tahun dirumahnya di Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ungkap kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang juga melibatkan oknum anggota perbakin dan atlet menembak," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP M Romi saat pres rilis di Polres Lubuklinggau, Selasa siang (9/8/2022).

Baca Juga:Bendera Merah Putih Sepanjang 177 Meter Dibentang di Sungai Lilin, Rayakan HUT Proklamasi ke-77 di Sumsel

Dia mengungkapkan, di samping mengamankan senpi dan ribuan amunisi di rumah tersangka, juga didapati rompi berburu. Lalu ditemukan sejumlah air soft gun dan beberapa senapan angin. Adapula alat-alat bengkel senjata, berupa gerinda dan sebagainya.

"Tersangka dikenakan Undang-undang darurat Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api, dengam ancaman kukuman 20 tahun penjara," ungkap Kapolres.

Polisi pun menemukan kartu keanggotaan Perbakin yang sudah tidak aktif.

Tersangka Agus dihadapan Polisi dan awak media mengaku sudah lima tahun menyimpan senpi ilegal tersebut. Dan mengaku sebagai pengurus Perbakin Musi Rawas, mengurusi bidang tembak sasaran.

Sedangkan kesehariannya, Agus mengaku membuka bengkel mobil dan bengkel senapan angin.

Baca Juga:Cuaca Sumsel Pada Selasa 9 Agustus 2022: Cerah Berawan

Lebih lanjut mengenai senpi yang diamankan, dia menjelaskan mendapatkannya dari sesama anggota Perbakin. Adapula yang sebagia dia beli seharga Rp12 juta perpucuk. 

"Senpi itu untuk berburu, bukan untuk jual beli," timpalnya.

Untuk peluru atau amunisi, Agus mengungkapkan mendapatkannya sebagian dari sisa latihan. Adapula dari sesama anggota Perbakin.

"Satu kotak harganya Rp400 ribu," akunya.

Kontributor: Malik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini