Girang Dengar Kasus Bansos Dikubur di Depok Dihentikan Polisi, Hotman Paris Langsung Tanya Honor

"Woii, Kalau kasus nggak lanjut honor gua gimana ini? Hahaha. Selanjutnya, kasus beras bantuan presiden itu sudah selesai, case closed," ujar Hotman

Tasmalinda
Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:46 WIB
Girang Dengar Kasus Bansos Dikubur di Depok Dihentikan Polisi, Hotman Paris Langsung Tanya Honor
Hotman Paris [Instagram]

Hotman seakan tidak percaya dengan pernyataan wartawan tersebut. Ia kemudian menanyakan kembali, kapan pernyataan itu dirilis

Kuasa hukum pihak JNE, Hotman Paris Hutapea, bakal melaporkan Rudi Samin, selaku pemilik lahan yang menyebut pihak JNE melakukan penimbunan terhadap beras bantuan presiden. (Suara.com/Faqih)
Kuasa hukum pihak JNE, Hotman Paris Hutapea, bakal melaporkan Rudi Samin, selaku pemilik lahan yang menyebut pihak JNE melakukan penimbunan terhadap beras bantuan presiden. (Suara.com/Faqih)

"Barusan," timpal wartawan melanjutkan.

Mendengar penyataan tersebut, Hotman sontak kegirangan. Ekspesi spontan dan lugas dilakukan sembari bertepuk tangan.

"Woii, Kalau kasus nggak lanjut honor gua gimana ini? Hahaha. Selanjutnya, kasus beras bantuan presiden itu sudah selesai, case closed," ujar Hotman spontan.

Baca Juga:Inflasi Sumsel di Penghujung Tahun 2022 Diprediksi Naik Namun Terkendali

Melansir Suarajakarta.id-jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Metto Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur pidana dari temuan beras bansos presiden yang dikubur di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Zulpan menyatakan, pihak JNE juga sudah melakukan penggantian kerugian akibat beras rusak itu. Kemudian, cara mengubur dianggap tepat lantaran hal tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme dalam pemusnahan barang rusak.

"Jadi penanaman ini merupakan pemusnahan barang rusak," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini