Prostitusi Anak di Sumsel Terungkap, Ditawarkan Via Aplikasi Online Dengan Tarif Rp300 Ribu

Polisi juga menangkap tiga orang pria tersangka prostitusi online.

Tasmalinda
Senin, 01 Agustus 2022 | 21:13 WIB
Prostitusi Anak di Sumsel Terungkap, Ditawarkan Via Aplikasi Online Dengan Tarif Rp300 Ribu
Ilustrasi prostitusi online anak. Prostitusi anak di Sumsel terungkap, ditawarkan via aplikasi online dengan Tarif Rp300 ribu [insidepontianak.com]

SuaraSumsel.id - Prostitusi yang melibatkan anak-anak di Sumatera Selatan atau Sumsel berhasil dibongkar. Setidaknya dari pengakuan seorang M, yang bertindak sebagai mucikari, dan masih berusia anak-anak, jika ia menawarkan korbannya yang juga masih di bawah umur.

Transaksi prostitusi dilakukan di aplikasi online Mechat dengan tarif sekitar Rp300 ribu.

M, warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan bertindak sebagai yang menjalankan bisnis prostitusi online dengan menawarkan korbannya.

Polisi menangkapnya pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di Hotel Arwana di Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau usai melakukan transaksi. Sedangkan pria hidung belang yang saat itu bersamanya berhasil kabur.

Baca Juga:Sejak Pandemi Permintaan Darah di Palembang Naik, Rata-Rata 2.000 Kantong Per Bulan

Tersangka M yang sudah putus sekolah dan pengangguran itu menjadi mucikari prostitusi online lewat aplikasi Mechat sudah hampir dua bulan. Awalnya melihat seorang temannya yang sudah lebih dulu menekuni bisnis tersebut hingga M tertarik. "Aku liat kawan. Karena kawan-kawan aku lah lamo gawe cak itu. Jadi bukan aku dewek," kata tersangka M.

Bisnis prostitusi online yang ditekuni M sudah hampir berjalan dua bulan. Dia menawarkan seorang korbannya yang masih dibawah umur yakni 14 tahun kepada pria hidung belang. Tarifnya Rp300 ribu. M mendapat Rp50 ribu dari bisnis itu, sedangkan korban Rp250 ribu.

"Aku pengangguran, dak tamat sekolah. Uang hasil itu aku pakek buat jajan, beli makan," ungkapnya.

Penangkapan M berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku yang sedang melaksanakan transaksi prostitusi online. Korbannya diketahui anak dibawah umur. 

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju ke lokasi. Dan pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Berikut mengamankan barang bukti handphone dan uang Rp300 ribu. Uang tersebut merupakan uang hasil pembayaran oleh pria hidung belang yang dipegang oleh M selaku mucikari. 

Baca Juga:Sumsel Akhir Pekan Ini: Palembang Bakal Hujan Ringan di Siang Hari

Di hari dan tempat waktu yang sama, polisi juga menangkap tiga orang pria tersangka prostitusi online. Ketiga tersangka juga selaku mucikari yakni Sultan Handika, 21 tahun, warga Jalan Gunung Sari, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Lalu tersangka Sanudin alias Udin, 22 tahun, warga Dusun I, Kelurahan Megang sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan. Dan terakhir tersangka Beni Setiawan, warga Jalan Lawu, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP M Romi menjelaskan ketiga tersangka merupakan mucikari. Mereka mencari anak dibawah umur dan adapula yang berpena mencari pelanggan atau pria hidung belang. 

"Anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai sex komersial dengan modus diiming-imingi uang Rp300 ribu per anak. Setelah itu korban dikasih obat KB biar tidak hamil," ujarnya.

Polisi pun mengamankan HP dan tisu magic.  Menurut Kapolres, para tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.

"Jadi untuk pasal yang kita terapkan kepada para tersangja yaitu pasal 83 junto pasal 76F Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 297 KUHP dan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP," terang dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak