PDI Perjuangan Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024 Pertama

PDI Perjuangan telah menyelesaikan proses pengiriman data sebagai calon peserta Pemilu pada sistem informasi partai politik.

Tasmalinda
Senin, 01 Agustus 2022 | 06:05 WIB
PDI Perjuangan Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024 Pertama
Ilustrasi PDI Perjuangan.PDI Perjuangan Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024 Pertama [Beritajatim.com/Ist]

SuaraSumsel.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kritiyanto, menyatakan, partai politik itu mengagendakan sebagai pendaftar pertama sebagai peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum pada Senin (1/8/2022).

"Besok, Senin (1/8), pimpinan pusat PDI Perjuangan akan menjadi pendaftar pertama pada verifikasi parpol, KPU buka jam 8 pagi, tepat jam 8 kami sudah di KPU," katanya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu.

Saat menuju ke KPU, pimpinan PDI Perjuangan akan berjalan kaki dari kantor DPP, sebagai bagian dari ekonomi hijau dan kesehatan jiwa dan raga. Kata dia, ada semangat olahraga dan budaya dalam jalan kaki rombongan DPP PDI Perjuangan menuju Kantor KPU di pojokan persimpangan Jalan Imam Bonjol-Jalan HOS Cokroaminoto, di Jakarta Pusat, itu.

“Tentu saja dengan identitas kebudayaan nusantara yang menjadi bagian dari Trisakti Bung Karno yang terus dibumikan PDI Perjuangan,” katanya menegaskan.

Baca Juga:Wong Sumsel Makin Padati Wisata Pantai di Provinsi Lampung

Ia mengatakan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah memerintahkan seluruh unsur partai untuk konsisten dan komitmen dalam mengikuti seluruh tahapan Pemilu. "Kami diperintahkan untuk yang menjadi pertama,” ujarnya.

PDI Perjuangan telah menyelesaikan proses pengiriman data sebagai calon peserta Pemilu pada sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara daring dari Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Minggu.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Utut Adianto, menjelaskan partai politik itu sebagai partai yang lolos ke DPR, tidak perlu lagi menjalani verifikasi faktual cukup bentuknya SK Partai saja.

Namun kata dia, syaratnya harus 100 persen di tingkat provinsi, 70 persen kabupaten/kota, serta 50 persen kecamatan.

"Kami sudah 100 persen provinsi, 100 persen kabupaten kota, dan sudah mendekati 100 persen kecamatan. Anggota parpol yang kami daftarkan berjumlah 477.777 orang,” kata politikus berlatar pecatur itu. 

Baca Juga:Telah Triwulan III, Kota Dan Kabupaten di Sumsel Diminta Percepat Belanja Modal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak