PDI Perjuangan Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024 Pertama

PDI Perjuangan telah menyelesaikan proses pengiriman data sebagai calon peserta Pemilu pada sistem informasi partai politik.

Tasmalinda
Senin, 01 Agustus 2022 | 06:05 WIB
PDI Perjuangan Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024 Pertama
Ilustrasi PDI Perjuangan.PDI Perjuangan Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024 Pertama [Beritajatim.com/Ist]

SuaraSumsel.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kritiyanto, menyatakan, partai politik itu mengagendakan sebagai pendaftar pertama sebagai peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum pada Senin (1/8/2022).

"Besok, Senin (1/8), pimpinan pusat PDI Perjuangan akan menjadi pendaftar pertama pada verifikasi parpol, KPU buka jam 8 pagi, tepat jam 8 kami sudah di KPU," katanya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu.

Saat menuju ke KPU, pimpinan PDI Perjuangan akan berjalan kaki dari kantor DPP, sebagai bagian dari ekonomi hijau dan kesehatan jiwa dan raga. Kata dia, ada semangat olahraga dan budaya dalam jalan kaki rombongan DPP PDI Perjuangan menuju Kantor KPU di pojokan persimpangan Jalan Imam Bonjol-Jalan HOS Cokroaminoto, di Jakarta Pusat, itu.

“Tentu saja dengan identitas kebudayaan nusantara yang menjadi bagian dari Trisakti Bung Karno yang terus dibumikan PDI Perjuangan,” katanya menegaskan.

Baca Juga:Wong Sumsel Makin Padati Wisata Pantai di Provinsi Lampung

Ia mengatakan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah memerintahkan seluruh unsur partai untuk konsisten dan komitmen dalam mengikuti seluruh tahapan Pemilu. "Kami diperintahkan untuk yang menjadi pertama,” ujarnya.

PDI Perjuangan telah menyelesaikan proses pengiriman data sebagai calon peserta Pemilu pada sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara daring dari Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Minggu.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Utut Adianto, menjelaskan partai politik itu sebagai partai yang lolos ke DPR, tidak perlu lagi menjalani verifikasi faktual cukup bentuknya SK Partai saja.

Namun kata dia, syaratnya harus 100 persen di tingkat provinsi, 70 persen kabupaten/kota, serta 50 persen kecamatan.

"Kami sudah 100 persen provinsi, 100 persen kabupaten kota, dan sudah mendekati 100 persen kecamatan. Anggota parpol yang kami daftarkan berjumlah 477.777 orang,” kata politikus berlatar pecatur itu. 

Baca Juga:Telah Triwulan III, Kota Dan Kabupaten di Sumsel Diminta Percepat Belanja Modal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak