BPK Temukan Indikasi Penyimpangan Dana Bansos Senilai Rp 5,4 Triliun di Kemensos

Dari Rp6 triliun temuan BPK atas indikasi penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, sebesar Rp5,4 triliun

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:39 WIB
BPK Temukan Indikasi Penyimpangan Dana Bansos Senilai Rp 5,4 Triliun di Kemensos
Ilustrasi Mensos Tri Rismaharini. BPK temukan indikasi penyimpangan dana bansos di Kemensos. [Dok: DPR]

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan empat parameter tersebut adalah nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening bank, ID semesta, dan data salur.

“Karena memang kalau dengan NIK saja tidak bisa, kita cari lah dengan data itu,” ujar Mensos Risma.

Temuan-temuan oleh BPK, menurut Mensos Risma merupakan kejadian akumulatif dari tahun-tahun sebelum dirinya menjabat.

Namun Mensos Risma mengatakan temuan riilnya dari Laporan Keuangan TA 2021 yakni pada bantuan sosial COVID-19 senilai Rp5,9 triliun tahun 2020.

Baca Juga:Kementerian Sosial Diminta Jawab Temuan BPK tentang Laporan Keuangan

Adapun dari temuan seolah-olah PM (penerima manfaat) itu tidak ada penerimanya.

“Saat itu tahun 2020 itu bukan padan dengan NIK. Belum padan, sehingga kita mencarinya dengan empat parameter,” kata Mensos Risma.

Setelah ia menjabat sebagai Menteri Sosial, barulah dibuat kebijakan untuk membuat pembetulan menggunakan DTKS bulan Oktober 2020, yang ditindaklanjuti dengan disahkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial pada April 2021. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak