Per Juni 2022, atas surat yang dilayangkan Mensos Risma, Himbara telah menyetorkan ke kas negara anggaran bansos sebesar hampir Rp900 miliar.
"Hari ini sudah balik Rp900 miliar atau Rp800 sekian miliar, masih ada Rp100 miliar lagi yang harus dikembalikan oleh Himbara. Artinya sudah balik ke kas negara, artinya bu menteri kirim surat ke himbara, diselesaikan ke BPK, kemudian BPK monitor masuknya uang itu, kemudian mereka lapor ke kita," kata Achsanul.
Tanggapan Risma
Kementerian Sosial (Kemensos) diminta menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Kemensos TA 2021 dalam 60 hari ke depan.
Baca Juga:Kementerian Sosial Diminta Jawab Temuan BPK tentang Laporan Keuangan
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan terhadap temuan itu akan dijawab dengan menggunakan empat parameter guna memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan empat parameter tersebut adalah nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening bank, ID semesta, dan data salur.
“Karena memang kalau dengan NIK saja tidak bisa, kita cari lah dengan data itu,” ujar Mensos Risma.
Temuan-temuan oleh BPK, menurut Mensos Risma merupakan kejadian akumulatif dari tahun-tahun sebelum dirinya menjabat.
Namun Mensos Risma mengatakan temuan riilnya dari Laporan Keuangan TA 2021 yakni pada bantuan sosial COVID-19 senilai Rp5,9 triliun tahun 2020.
Baca Juga:Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi
Adapun dari temuan seolah-olah PM (penerima manfaat) itu tidak ada penerimanya.