Jemaah Haji Sumsel Dilarang Bawa Air Zam Zam, Kakanwil Ingatkan Hal Ini

Larangan membawa air zam zam dalam bagasi tercatat itu merupakan ketentuan dan peraturan baru dari Bandara di Saudi

Tasmalinda
Minggu, 17 Juli 2022 | 20:35 WIB
Jemaah Haji Sumsel Dilarang Bawa Air Zam Zam, Kakanwil Ingatkan Hal Ini
Ilustrasi air Zam Zam di Makkah. [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) Jeddah mengeluarkan aturan baru mengenai jamaah haji dilarang bawa Air zam zam sendiri dari Arab. Meski begitu, Jamaah masih bisa mendapat jatah air zamzam masing-masing 5 liter, namun ditribusinya tidak dilakukan di bandara. Selain itu Air Zamzam untuk jamaah tidak bawa sendiri menggunakan bagasi jamaah, namun akan dikoordinir dan difasilitasi oleh petugas.

Pihak bandara mengingatkan bahwa air zamzam tersebut tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan yang diwakili oleh kepala bidang penyelenggaraan haji dan Umroh H. Armet memastikan jemaah haji Indonesia akan mendapat 1 botol air Zamzam dengan kapasitas lima liter.

Air tersebut tidak perlu dibawa langsung oleh jamaah. Sebab, 5 liter Zamzam akan dibagikan di asrama haji saat debarkasi khusus jamaah asal kota Palembang, sedangkan untuk wilayah kabupaten dan kota lainnya proses pembagian air zamzam difasilitasi oleh panitia daerah masing-masing di wilayahnya berasal.

Baca Juga:Tutup Kongres Fatayat NU di Sumsel, Ketua PBNU Gus Yahya Sepakat Pentingnya Kaderisasi Perempuan NU

”Jemaah haji Indonesia termasuk Sumsel tidak perlu repot membeli air Zamzam. Semuanya akan dapat 5 liter dan itu dibagikan di Tanah Air, tepatnya saat tiba di asrama haji debarkasi untuk jamaah asal Palembang dan kabupaten kota lainnya dibagikan didaerahnya oleh panitia daerah” terang Armet saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Terkait larangan membawa air zam zam dalam bagasi tercatat itu merupakan ketentuan dan peraturan baru dari Bandara di Saudi dan itu sudah pasti kita memaklumi karena terkait standar keamanan selama penerbangan.

Dari keteranan persnya, larangan membawa air zamzam di dalam bagasi tercatat bukan keinginan Kementrian Agama dan pemerintah. Namun juga tidak menyalahkan jamaah haji yang punya keinginan tinggi membawa air zamzam karena dianggap hadiah paling tinggi untuk dibawa ke tanah air.

"Penerbangan kita dari Saudi ke Palembang itu cukup lama yaitu 9 Jam, Jadi ini berpotensi pecah dan merembes yang bisa membahayakan penerbangan. Kami tetap mengacu kepada aturan keselamatan dan keamanan penerbangan," Tegasnya.

Selain hal tersebut, untuk mengantisipasi peningkatan lonjakan Covid19 setibanya di asrama haji seluruh jamaah akan dilakukan skrining kesehatan yang dibantu oleh petugas kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang.

Baca Juga:Gelar Kongres di Sumsel, Margaret Aliyatul Maimunah Terpilih Ketum Fatayat NU 2022-2027

"Proses penerimaan jamaah haji akan kita lakukan seminimalis mungkin. Hal ini guna Upaya Peningkatan kenyamanan jamaah yang baru tiba usai perjalanan jauh. Usai proses penerimaan dan skrining kesehatan jama'ah dihimbau untuk istirahat dan membersihkan diri serta mengganti pakaian sebelum melanjutkan perjalanan pulang untuk kembali berkumpul bersama keluarganya," tutup Armet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini