Aziz juga mengapresiasi respons cepat Polri terkait peristiwa intimidasi yang dialami oleh jurnalis Detik Network.
“Kadiv Humas mengatakan akan dilakukan penindakan tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan yang tidak perlu itu, dan akan diberitahukan kepada kami kira-kira apa tindakan tegas itu dan seperti apa,” ujar Aziz.
Peristiwa intimidasi jurnalis CNN Indonesia dan 20Detik terjadi Kamis (14/7) di area Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, kedua jurnalis melakukan peliputan dengan mewawancarai petugas kebersihan di kompleks tersebut.
Baca Juga:Desak Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Legislator PDIP: Ya Sudah Sepantasnya
Tiba-tiba datang tiga pria tidak dikenal berpakaian hitam, berbadan tegap, dan potongan rambut cepak. Tiga orang tidak dikenal itu mengambil ponsel yang digunakan jurnalis untuk meliput dan menghapus semua gambar yang telah diambil oleh jurnalis serta memeriksa tas keduanya. (ANTARA)