Menurut dia, peristiwa intimidasi tersebut terjadi bukan di tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antaranggota Propam, melainkan di rumah pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Petugas saat itu melakukan pengamanan terstruktur guna menjaga privasi dan psikologi keluarga pascainsiden sehingga melakukan tindakan secara berlebihan.
“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tapi itu merupakan tempat yang dia (Ferdy Sambo) tinggali. Jadi, dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur, mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati,” ujar Ali.
Tiga petugas
Baca Juga:Desak Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Legislator PDIP: Ya Sudah Sepantasnya
CEO Detik Network Abdul Aziz mengatakan bakal memastikan tindakan tegas apa yang bakal diberikan kepada tiga petugas yang melakukan perbuatan intimidasi terhadap wartawan saat peliputan.
Aziz juga mengapresiasi respons cepat Polri terkait peristiwa intimidasi yang dialami oleh jurnalis Detik Network.
“Kadiv Humas mengatakan akan dilakukan penindakan tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan yang tidak perlu itu, dan akan diberitahukan kepada kami kira-kira apa tindakan tegas itu dan seperti apa,” ujar Aziz.
Peristiwa intimidasi jurnalis CNN Indonesia dan 20Detik terjadi Kamis (14/7) di area Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, kedua jurnalis melakukan peliputan dengan mewawancarai petugas kebersihan di kompleks tersebut.
Baca Juga:Aturan Upacara Pemakaman Kepolisian, Hak Seluruh Anggota Polri yang Meninggal Dunia
Tiba-tiba datang tiga pria tidak dikenal berpakaian hitam, berbadan tegap, dan potongan rambut cepak. Tiga orang tidak dikenal itu mengambil ponsel yang digunakan jurnalis untuk meliput dan menghapus semua gambar yang telah diambil oleh jurnalis serta memeriksa tas keduanya. (ANTARA)