Pengacara Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ada Apa?

Kedatangan pengacara istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo ke Dewan Pers untuk melakukan konsultasi.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:26 WIB
Pengacara Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ada Apa?
Ilustrasi Putri Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pengacara Putri Ferdy Sambo datangi Dewan Pers, Jumat (15/7/2022). [Suara.com]

SuaraSumsel.id - Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mendatangi Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Kedatangan pengacara istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo ke Dewan Pers untuk melakukan konsultasi.

"Ini sifatnya konsultasi dulu," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yudi Hendriana kepada wartawan, di Gedung Dewan Pers Lantai 7 dikutip dari ANTARA.

Yudi Hendriana menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung tertutup dan bersifat konsultasi. Meskipun tertutup, hasil pertemuan akan disampaikan kepada publik usai pertemuan berlangsung.

Baca Juga:Melalui Kuasa Hukum, Istri Ferdy Sambo Minta Dewan Pers Imbau Jurnalis Bekerja Sesuai Kaidah Jurnalistik

Berdasarkan pantauan, Arman Hanis bersama tim advokat tiba di Gedung Dewan Pers pada pukul 10.22 WIB.

Minta Pers Sesuai Kaidah Jurnalistik

Arman Hanis selaku kuasa hukum P, istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo meminta Dewan Pers mengeluarkan imbauan kepada media massa untuk tidak membuat berita yang mengandung spekulasi di tengah masyarakat terkait kasus polisi tembak polisi. Terlebih, Arman menyebut kalau P menjadi terduga korban pelecehan seksual.

Itu disampaikan Arman saat mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

"Hari ini kami sudah berkonsultasi, nanti ada beberapa hal kami minta untuk memohon dengan sangat, Dewan Pers untuk dapat mengeluarkan imbauan terhadap berita-berita yang ada sambil kita menunggu hasil tim yang dibentuk bapak Kapolri," kata Arman usai bertemu dengan pimpinan Dewan Pers.

Baca Juga:Pengacara Istri Ferdy Sambo ke Gedung Dewan Pers untuk Konsultasi

Arman mengklaim sudah melihat pemberitaan kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurutnya, beragam pemberitaan yang muncul sejak beberapa hari lalu itu membuat opini publik kian berkembang.

Ia berharap ke depannya para jurnalis bisa bekerja sesuai dengan kaidah jurnalistik.

"Yang semakin hari, yang semakin kami lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya. Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," ujarnya.

Selain itu, Arman juga meminta supaya awak media menyembunyikan identitas kliennya saat membuat berita. Sebab menurutnya, P dalam kasus ini merupakan terduga korban pelecehan seksual.

"Kami sampaikan juga di Dewan Pers berdasarkan pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila," tuturnya.

"Kami benar-benar, kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media, sangat berharap empati sambil sama-sama kita menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh Bapak kapolri, itu harapan kami sebagai pihak yang mewakili keluarga," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini