Kasus Korupsi Proyek Fiktif Tata Ruang Wilayah, Sekda Bengkulu Tengah Ditahan

Penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) tersebut diketahui oleh tersangka EH, kemudian disetujui sehingga dalam penyusunan RDTR tersebut tersangka HH selaku Direktur PT BPI.

Tasmalinda
Kamis, 07 Juli 2022 | 10:17 WIB
Kasus Korupsi Proyek Fiktif Tata Ruang Wilayah, Sekda Bengkulu Tengah Ditahan
Ilustrasi ditangkap polisi Sekda Bengkulu Tengah tersangka korupsi [Pixabay/3839153]

SuaraSumsel.id - Sekretaris Daerah atau Sekda Bengkulu Tengah EH ditetapkan menjadi tersangka atas indikasi korupsi proyek fiktif penyusunan kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2013 dengan total kerugian negara sekitar Rp272 juta.

Selain sekda juga ada dua tersangka lainnya yakni pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) DR, dan pihak ketiga HH. 

Kejari Bengkulu Tengah Tri Widodo mengatakan jika tersangka terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu.

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah menganggarkan kegiatan RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu dengan nilai kontrak sebesar Rp311,9 juta.

Baca Juga:Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara, Posisi Ketua DPD Golkar Sumsel Digantikan Bobby Rizaldi

Penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) tersebut diketahui oleh tersangka EH, kemudian disetujui sehingga dalam penyusunan RDTR tersebut tersangka HH selaku Direktur PT BPI dinyatakan sebagai pemenang tender.

Pengerjaan kontrak tersebut selama 120 hari yang dilakukan oleh PT BPI dan dalam RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu pada tahun 2013, tersangka DR membantu tersangka EH dalam menyusun HPS yang tidak sesuai dengan ketentuan.

 "Namun, faktanya pembangunan tersebut tidak dikerjakan oleh PT BPI alias pembangunan fiktif," ujarnya.

Melansir ANTARA, berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ketiganya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp272,2 juta.

Baca Juga:Cuaca Sumsel Kamis 7 Juli 2022: Palembang Berpotensi Hujan Pada Malam Hari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak