Sekolah yang berada di Jalan Pematang Borang Lorong Lumban Meranti RT.18/07 Kelurahan Sako Kecamatan Sako Kota Palembang, Sumatera Selatan kini dipasang garis polisi.
Menurut keterangan Purganda (56), pihak yayasan akan bertanggungjawab terhadap cucunya.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan akan menggigil tim forensik untuk melakukan olah TKP, untuk mencari penyebab bangunan ambruk.
"Ya pastinya kita akan memanggil tim forensik untuk melakukan olah TKP, dan juga akan memanggil saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut"katanya.
Baca Juga:Warning! Harga Cabai Rp120.000 Per Kilogram Kerek Inflasi Sumsel Terus Meroket
Kombes Pol Mokhamad Ngajib pun memastikan akan mengecek secara keseluruhan proses dari bangunan tersebut sekaligus izin bangunan yang disebutkan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Kontributor: Achmad Fadli