SuaraSumsel.id - Ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi korban arisan bodong yang dilakukan oleh salah satu warga daerah itu dengan nilai kerugian mencapai Rp5 miliar.
"Selama ini tidak pernah macet, namun kemarin mulai macet karena admin ini membuka arisan over slot," kata Indra salah satu korban arisan bodong saat melapor ke Polres Rejang Lebong, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan, dari ratusan warga yang menjadi korban arisan ini sudah ada puluhan orang yang melapor ke Polres Rejang Lebong dengan nilai kerugian masing-masing mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.
Indra mengaku dirinya sudah 3 tahun mengikuti arisan yang admin-nya diketahui berinisial Bu, warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, dengan rentang mulai dari setoran Rp5 juta, Rp10 juta, Rp15 juta dan Rp20 juta.
Baca Juga:Sahabat Tak Percaya kalau Medina Zein Idap Bipolar
Dari setoran itu dalam jangka waktu beberapa bulan dirinya bisa menerima hingga 2 kali lipat dana bahkan lebih tergantung dari promosi yang diberikan sang admin yang kini sudah melarikan diri dari daerah itu.
Para korban arisan bodong ini, kata dia, jumlahnya lebih dari 300 orang yang tergabung dalam grup WA dengan jumlah kerugian mencapai Rp5 miliar. Mereka selain berasal dari Kabupaten Rejang Lebong juga dari daerah lainnya di Bengkulu.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea membenarkan bahwa sebagian korban telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Rejang Lebong.
"Kami sudah menerima laporan dari para korbannya, saat ini laporan para korban ini masih kami dalami untuk mengetahui modus dan berapa kerugian sebenarnya," kata Sampson.
Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa korban, kata dia, mereka ini sebelumnya diiming-iming keuntungan oleh Bu dari besaran uang arisan disetorkan. Akibatnya beberapa korban yang pada awalnya sempat mendapat keuntungan mengajak warga lainnya hingga jumlahnya mencapai 320 orang, dimana taksiran jumlah kerugian yang dihitung petugas penyidik sementara ini besarannya mencapai Rp2 miliar.
Baca Juga:Jalan Lintas Provinsi Bengkulu Ditutup Akibat Genangan Banjir
Untuk itu pihaknya akan akan membuka posko pengaduan untuk memudahkan para korbannya melapor serta memudahkan pendataan jumlah kerugian. (Antara)