Kronologi Anak Buya Arrazy Hasyim Tewas Tertembak Senjata Api Pengawal: Tertembak Saat Main Bersama Kakak

Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut, kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Tasmalinda
Kamis, 23 Juni 2022 | 17:14 WIB
Kronologi Anak Buya Arrazy Hasyim Tewas Tertembak Senjata Api Pengawal: Tertembak Saat Main Bersama Kakak
Anak kedua Buya Arrazy Hasyim tewas tertembak senjata api pengawal pribadi (YouTube FSRMM TV)

SuaraSumsel.id - Anak kedua Buya Arrazy Hasyim ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah yang masih berusia tiga tahun tertembak senjata api pengawal pribadi. Kasus ini pun sekarang dalam penyelidikan Mabes Polri. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, insiden tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Propam.

Anggota Polri berinisial M, pemilik senjata api yang menewaskan anak Buya Arrazy Hasyim, kini sedang diperiksa Propam Mabes Polri.

“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga:Sumsel Butuh Delapan Pesawat Helikopter, Cegah dan Kendalikan Karhutla

Pengawal Buya Arrazy tersebut telah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Informasi yang saya dapatkan, yang bersangkutan sudah ada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Gatot.

Peristiwa nahas itu terjadi Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah mertua Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur.

Putra kedua Buya Arrazy yang berusia 3 tahun tidak sengaja tertembak senjata api milik pengawalnya berinisial M.

Penelusuran sejumlah berita, insiden itu terjadi saat pengawal berinisial M itu sedang melaksanakan salat dan meletakkan senjata apinya di tempat yang aman menurutnya.

Baca Juga:Waspada! 8 Wilayah di Sumsel Ini Ditemukan Hewan Ternak Terjangkit PMK

Namun, senjata api itu tidak diketahui bisa sampai di tangan anak pertama Buya Arrazy yang mengutak-atik hingga menyebabkan sang adik tertembak hingga meninggal dunia.

Insiden tersebut secara pidana sudah selesai secara damai karena Buya Arrazy mengikhlaskan kejadian tersebut.

Pengawal berstatus Bintara menjalani proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.

Gatot menegaskan, insiden itu terjadi akibat kelalaian anggota Polri tersebut.

Saat ini Propam Polri sedang mendalami kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk bagaimana bisa senjata api tersebut sampai di tangan sang anak.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya. Saat ini kami masih menunggu lagi hasil pemeriksaannya. Kenapa anak kecil bisa membawa senjata itu sedang didalami," tutur Gatot. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak