Mencuri HP Karena Ibu Sakit, Remaja di Palembang Dipercaya Jadi Marbot Masjid

"Karena pelaku tidak memiliki pekerjaan, maka diangkat jadi marbot di Masjid Polrestabes Palembang," ujar Kapolresta.

Tasmalinda
Kamis, 23 Juni 2022 | 10:19 WIB
Mencuri HP Karena Ibu Sakit, Remaja di Palembang Dipercaya Jadi Marbot Masjid
Pencuri ponsel yang kemudian menjadi marbot masjid Polresta Palembang [Suara.com/Achmad Fadli]

SuaraSumsel.id - Tindakan mencuri memang tidak dibenarkan secara hukum. Namun apa yang dilakukan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan Muhammad Endang Saputra (21) diakuinya terpaksa.

Keadaan ibu yang sakit hingga membutuhkan uang untuk berobat dan membayar kontrakan membuatnya terpaksa mencuri ponsel siswa taruna Polri di Masjid Polrestabes Palembang, Sabtu (18/6) lalu.

Tetapi kini kisah hidupnya berubah, karena kemampuannya membaca Alquran dan melafalkan ayat suci dengan merdu, ia pun dipercaya menjadi marbot masjid tersebut.

Sempat kasus yang dilakukan Muhammad Endang Saputra viral di media sosial. Muhammad Endang Saputra merupakan anak yatim piatu, yang tinggal bersama ibu angkatnya.

Baca Juga:Waspada! 8 Wilayah di Sumsel Ini Ditemukan Hewan Ternak Terjangkit PMK

Tindakan pencurian tersebut terungkap oleh pihak kepolisian dan membuat Muhammad Endang Saputra harus mempertanggungjawabannya.

Beruntung korban yang merupakan siswa taruna polri memaafkannya sehingga menempuh langkah restorasi justice.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib memanggil kembali Muhammad Endang Saputra(21) dan Ibu angkatnya Musna (54) ke Polrestabes Palembang, Rabu(22/6).

Pihak polisi memberikan bantuan kepada  Muhammad Endang Saputra walaupun perbuatannya yang dia lakukan juga salah sekaligus juga mengapresiasikan korban yang memaafkan tindakan pelaku.

"Karena pelaku tidak memiliki pekerjaan, maka diangkat jadi marbot di Masjid Polrestabes Palembang," ujar Kapolresta.

Baca Juga:BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Sedang Hingga Dini Hari Ini

Selain itu bantuan lain yang diberikan pada pelaku yakni membantu membayarkan kontrakan dan pengobatan sang ibu.

Kontributor : Achmad Fadli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini