SuaraSumsel.id - Puluhan pemain sabung ayam di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi. Polisi menggerebek lokasi judi ayam dengan omzet sekitar Rp 2-3 juta tersebut akhir pekan lalu.
Saat judi berlangsung Minggu (19/6/2022) sore, polisi mendatangi lokasi judi sabung ayam, di Jalan Robani Kadir, Kecamatan Plaju, Palembang.
Meski saat penangkapan, polisi tidak terlalu mendapatkan perlawanan yang berarti. Dari pengerebekkan, polisi mengamankan barang bukti 9 ekor ayam Bangkok, gulungan ambal, jam dinding, dan 54 motor juga ikut diamankan.
“Dari keterangan pemilik tempat (Ahmad Sarkati), telah dibuka sejak setelah lebaran,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Raskrim Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Baca Juga:Sejarawan Sumsel Erwan Suryanegara: Pusat Sriwijaya Berada di Seputaran Komplek PT Pusri
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tempat sabung ayam selalu buka di akhir pekan, dengan nilai taruhan mencapai Rp 2 juta - Rp 3 juta per sekali bermain. Pemilik lokasi juga menjadi tersangka.
“Kita melihat hasil mana-mana yang terlibat unsur 303. Sementara itu pemilik juga terlibat,” katanya.
Pemain sabung ayam, Ahmad Sarkati (57) mengungkapkan jika ia mendapatkan jatah jutaan rupiah. “Rp2-4 juta perbulan. Dibuka setelah lebaran,” akunya singkat.