Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit Bhayangkara M Hasan ditemukan luka tusuk benda tajam pada bagian leher sebelah kanan korban.
Ia menjelaskan kejadian pembacokan itu bermula saat korban Rafli bersama tiga orang rekannya dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Diponegoro dari kawasan Dwikora sekitar pukul 03.10 WIB.
Di jalan itu korban yang berboncengan dengan rekannya dipepet secara tiba-tiba dan dipaksa berhenti oleh tiga orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor matic merek Fino warna putih.
Dua dari tiga orang yang tidak dikenal tersebut menodongkan senjata celurit dan golok kepada korban dan rekannya hingga mereka ketakutan berlari menyelamatkan diri.
Baca Juga:Kecam Deklarasi Bupati Eltimus Omaleng, Ikatan Mahasiswa Mimika Tolak Pemekaran Papua
Kemudian pelaku mengejar korban Rafli dan membacoknya menggunakan celurit dan golok itu, lalu korban jatuh berlumuran darah dan ketiga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dari hasil pengembangan tim kepolisian didukung keterangan setidaknya sebanyak tujuh orang saksi dan mempelajari barang bukti berupa rekaman kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara, sampai akhirnya kasus tersebut dapat terungkap, tutup Roy Tambunan. (ANTARA)
- 1
- 2