Sumsel Sepekan: AKBP Dalizon Terancam Dipecat, Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar dan 4 Berita Menarik Lainnya

Berikut lima kejadian yang menarik perhatian publik selama sepekan di Sumatera Selatana atau Sumsel.

Tasmalinda
Senin, 13 Juni 2022 | 08:21 WIB
Sumsel Sepekan: AKBP Dalizon Terancam Dipecat, Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar dan 4 Berita Menarik Lainnya
Ilustrasi uang. Perwira Polda Sumsel, AKBP Dalizon didakwa terima suang Rp10 miliar. [Unsplash.com/Mufid Majnun]

SuaraSumsel.id - AKBP Dalizon terancam dipecat dari Polri bila terbukti bersalah atas kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi di proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin pada 2019.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, AKBP Dalizon sudah dinonaktifkan dari Kapolres OKU Timur oleh Kapolda Sumsel pada Desember 2021.

 "Tunggu ada putusan vonis yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, jika divonis bersalah bisa dipastikan pemberhentian secara tidak hormat,” kata Erlangga di Palembang, Jumat (10/6/2022).

1. 10 Ribu Peserta Ramaikan Fornas VI di Sumsel, Dipusatkan di Palembang dan Ogan Ilir

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Senin, 13 Juni 2022: Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan

Logo Fornas VI di Sumsel. 10 Ribu Peserta Ramaikan Fornas VI di Sumsel, ist]
Logo Fornas VI di Sumsel. 10 Ribu Peserta Ramaikan Fornas VI di Sumsel, ist]

Setidaknya mencapai sekitar 10 ribu orang peserta mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VI yang berlangsung di Sumsel atau Sumatera Selatan, terhitung 1-7 Juli 2022.

“Saat ini sudah mendekati 5 ribu orang peserta yang pendaftar, even besar Fornas VI 34 provinsi diperkirakan ada 10 ribu kontingen yang hadir ke Palembang, dan semua siap, transportasi - hotel semua lengkap, kita arahkan mereka naik LRT (kereta cepat) menuju ke hotelnya masing-masing,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Minggu (12/6/2022).

Baca selengkapnya

2. Perwira Polda Sumsel AKBP Dalizon Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar, Kasus Proyek Infrastuktur di Muba

Ilustrasi polisi. Sidang perwira polisi Polda Sumsel, AKBP Dalizon
Ilustrasi polisi. Sidang perwira polisi Polda Sumsel, AKBP Dalizon

Kasus oknum perwira Polda Sumsel AKBP Dalizon bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (19/6/2022) siang. Dalam dakwaannya, diketahui jika perwira telah menerima uang Rp10 miliar atas suap pada perkara korupsi infrastuktur di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba, Sumsel.

Baca Juga:10 Ribu Peserta Ramaikan Fornas VI di Sumsel, Dipusatkan di Palembang dan Ogan Ilir

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI, Ichwan Siregar dan Asep disebutkan jika terdakwa Dalizon telah menerima gratifikasi atas paket pengerjaan proyek di Dinas PUPR Muba pada tahun anggaran 2019.

Baca selengkapnya

3. Candi Bumi Ayu di Sumsel, Akses Wisatawan Gratis dengan Syarat dan Pengawasan

Candi Bumi Ayu [Facebook]
Candi Bumi Ayu [Facebook]

Sumatera Selatan atau Sumsel juga banyak menyimpan bangunan peninggalan berupa candi. baik dalam bentuk yang cukup utuh atau hanya sudah berubah stuktur bangunan yang sudah tidak utuh lagi.

Salah satunya yang terkenal ialah candi Bumi Ayu yang terletak di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau Pali, Sumatera Selatan. Di candi yang berumur lebih tua dari Candi Borobudur ini, akses masuk wisatan digratiskan pada semua pengunjung. 

Baca selengkapnya

4. Jika Terbukti Terima Gratifikasi, AKBP Dalizon akan Dipecat sebagai Anggota Polri

Ilustrasi AKBP Dalizon. AKBP Dalizon terancam dipecat sebagai anggota Polri jika terbukti bersalah dalam perkara pemerasan dan gratifikasi. [YouTube]
Ilustrasi AKBP Dalizon. AKBP Dalizon terancam dipecat sebagai anggota Polri jika terbukti bersalah dalam perkara pemerasan dan gratifikasi. [YouTube]

AKBP Dalizon terancam dipecat dari Polri bila terbukti bersalah atas kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi di proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin pada 2019.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, AKBP Dalizon sudah dinonaktifkan dari Kapolres OKU Timur oleh Kapolda Sumsel pada Desember 2021.

Baca selengkapnya

5. Angkot Dijadikan Angkutan Feeder LRT di Sumsel, Ini Rutenya

Ilustrasi LRT Sumsel. Kemenhub luncurkan angkutan feeder LRT di Sumsel. [ANTARA]
Ilustrasi LRT Sumsel. Kemenhub luncurkan angkutan feeder LRT di Sumsel. [ANTARA]

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan layanan angkutan feeder berupa angkutan kota sebagai angkutan pengumpan Light Rapid Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) Sumatera Selatan di Palembang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyerahkan secara simbolis berupa kunci angkutan kota (angkot) feeder kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Walikota Palembang Harnojoyo, Sabtu (11/6/2022).

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini