SuaraSumsel.id - AKBP Dalizon terancam dipecat dari Polri bila terbukti bersalah atas kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi di proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin pada 2019.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, AKBP Dalizon sudah dinonaktifkan dari Kapolres OKU Timur oleh Kapolda Sumsel pada Desember 2021.
"Tunggu ada putusan vonis yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, jika divonis bersalah bisa dipastikan pemberhentian secara tidak hormat,” kata Erlangga di Palembang, Jumat (10/6/2022).
1. 10 Ribu Peserta Ramaikan Fornas VI di Sumsel, Dipusatkan di Palembang dan Ogan Ilir
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Senin, 13 Juni 2022: Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
![Logo Fornas VI di Sumsel. 10 Ribu Peserta Ramaikan Fornas VI di Sumsel, ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/12/77234-logo-fornas-vi-di-sumsel-ist.jpg)
Setidaknya mencapai sekitar 10 ribu orang peserta mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VI yang berlangsung di Sumsel atau Sumatera Selatan, terhitung 1-7 Juli 2022.
“Saat ini sudah mendekati 5 ribu orang peserta yang pendaftar, even besar Fornas VI 34 provinsi diperkirakan ada 10 ribu kontingen yang hadir ke Palembang, dan semua siap, transportasi - hotel semua lengkap, kita arahkan mereka naik LRT (kereta cepat) menuju ke hotelnya masing-masing,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Minggu (12/6/2022).
2. Perwira Polda Sumsel AKBP Dalizon Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar, Kasus Proyek Infrastuktur di Muba

Kasus oknum perwira Polda Sumsel AKBP Dalizon bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (19/6/2022) siang. Dalam dakwaannya, diketahui jika perwira telah menerima uang Rp10 miliar atas suap pada perkara korupsi infrastuktur di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba, Sumsel.
Baca Juga:10 Ribu Peserta Ramaikan Fornas VI di Sumsel, Dipusatkan di Palembang dan Ogan Ilir
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI, Ichwan Siregar dan Asep disebutkan jika terdakwa Dalizon telah menerima gratifikasi atas paket pengerjaan proyek di Dinas PUPR Muba pada tahun anggaran 2019.