Gajah Sumatera Sedang Hamil Ditemukan Mati di Lahan Konsesi Perusahaan

"Harapan kita dari hasil laboratorium akan ada jawaban dari penyebab kematiannya. Dari situ selanjutnya akan kami tindaklanjuti," katanya.

Tasmalinda
Kamis, 26 Mei 2022 | 21:43 WIB
Gajah Sumatera Sedang Hamil Ditemukan Mati di Lahan Konsesi Perusahaan
Ilustrasi Gajah Sumatera mati. Gajah Sumatera Sedang Hamil Ditemukan Mati di Lahan Konsesi Perusahaan [Antara]

SuaraSumsel.id - Seekor gajah sumatera betina yang sedang hamil ditemukan mati di lahan konsesi PT Riau Abadi Lestari di wilayah Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Pelaksana Harian Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Wilayah II Hartono mengatakan bahwa tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh gajah tersebut.

"Berdasarkan hasil nekropsi memang tak ada upaya kekerasan, namun darah keluar dari hidung, mulut, telinga, dan anusnya. Artinya ada indikasi bahwa gajah tersebut makan salah satu buah yang mungkin beracun. Ini masih kemungkinan," katanya.

Sampel organ tubuh gajah berupa hati, dinding usus, dan paru serta sampel kotoran mamalia besar itu dikirim ke Balai Veteriner Bukittinggi untuk diperiksa.

Baca Juga:Harga Hewan Kurban di Sumsel Naik Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku, Warga dan Peternak Was-Was

"Harapan kita dari hasil laboratorium akan ada jawaban dari penyebab kematiannya. Dari situ selanjutnya akan kami tindaklanjuti," katanya.

Melansir ANTARA, Ia mengatakan bahwa gajah hamil yang ditemukan mati usianya diperkirakan 25 tahun. Bayi yang dikandung oleh gajah itu juga tidak dapat diselamatkan.

"Kami bersama kepolisian setempat akan melakukan langkah-langkah upaya hukum untuk proses penyelidikan terkait penyebab kematian gajah tersebut," ia menambahkan.

Bangkai gajah sumatera tersebut kini sudah dikubur.

Gajah betina yang mati dalam kondisi hamil itu diduga anggota kawanan gajah seruni karena di sekitar lokasi bangkai gajah itu ada setidaknya 17 anggota kawanan gajah seruni.

Baca Juga:Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini