SuaraSumsel.id - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan, menitipkan seorang bayi laki-laki, yang diduga dibuang oleh orang tua kandungnya, ke rumah sakit (RS) untuk menjalani perawatan.
“Bayi yang ditemukan warga itu kami serahkan dan titipkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan guna perawatan intensif,” kata Kepala Polsek Ilir Timur II Palembang Kompol Fadilah Ermi di Palembang, Selasa.
Bayi laki-laki tersebut ditemukan oleh Rumanto (55), warga Jalan Setunggal, Kelurahan 8 Ilir, pada Selasa (24/5) dini hari tadi sekitar pukul 00.00 WIB.
“Penemuan ini dari laporan warga bermula saat saksi (Rukmanto) mendengar suara tangisan bayi di depan teras rumahnya malam tadi,” katanya.
Baca Juga:PT BAU dan PT SBP Dilaporkan Merusak Lingkungan, Pemprov Sumsel Beri Tanggapan Ini
Sebelumnya penemuan bayi laki-laki ini sempat membuat heboh warga 8 ilir Palembang, Sumatera Selatan.
Bayi ditemukan oleh Rumanto (55), warga Jalan Setunggal, Kelurahan 8 Ilir, pada Selasa (24/5) dini hari tadi sekitar pukul 00.00 WIB.
Saksi Syamsiah, istri Rumanto mengaku saat ditemukan bayi laki-laki malang tersebut ditinggalkan begitu saja di teras rumahnya beserta popok, botol susu, dan sejumlah uang.
“Tega sekali orang tua itu meninggalkan bayi ini. Bayinya sehat dan ganteng sekali, banyak orang yang mau mengasuhnya, tapi karena tidak mau terjadi kesalahan, kami lapor ke Pak RW lalu diserahkan ke polisi,” ujar Syamsiah.
Menurut pengakuan saksi, ia curiga dengan suara bayi pada malam sehingga bergegas keluar rumah. Dari pengecekan itu saksi menemukan bayi tersebut diletakkan di atas kursi di teras rumah dengan tubuh dibalut pakaian dan kain.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 24 Mei 2022: Sumsel Bersuhu Terik, 34 Derajat Celcius pada Siang Hari
“Dari penemuan itu mereka langsung menghubungi petugas Babinkamtibmas kami dan langsung diproses,” imbuhnya.
Melansir ANTARA, menurut keterangan dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang bayi laki-laki tersebut berusia diperkirakan 3 hari dan dalam keadaan sehat. (ANTARA)