"Kami sebagai penggiat dari Perank mendesak BNNP Banten terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain. Saya kira tidak perlu dipertahankan lagi dua hakim itu bila mereka terbukti pemakai narkoba, " katanya menjelaskan.
Selain itu juga secara sosial mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. "Kami berharap BNN dapat memproses hukum terhadap oknum hakim itu, " katanya menjelaskan.