Bukan Menghakimi Pengedar, Dua Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba

dua hakim Pengadilan Negeri ( PN) Rangkasbitung ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, dengan dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tasmalinda
Senin, 23 Mei 2022 | 19:59 WIB
Bukan Menghakimi Pengedar, Dua Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi hakim. Dua hakim ini malah ditangkap penyalahgunaan narkoba [shutterstock]

 "Kami sebagai penggiat dari Perank mendesak BNNP Banten terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain. Saya kira tidak perlu dipertahankan lagi dua hakim itu bila mereka terbukti pemakai narkoba, " katanya menjelaskan.

 Selain itu juga secara sosial mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.  "Kami berharap BNN dapat memproses hukum terhadap oknum hakim itu, " katanya menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini