SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Minggu (22/5/2022) malam menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Bupati Musi Banyuasin atau Muba pada Apriyadi.
Hal ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan dengan habis masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2017-2022. SK Plh tersebut dengan nomor 366/KPTS/I/2022.
"Sembari mempersiapkan Administrasi Persiaoan pelantikan Pj Bupati Muba, jadi guna mengisi kekosongan Bupati Muba malam ini saya menyerahkan SK Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muba ke Drs Apriyadi," ucap Gubernur Herman Deru.
Plh Bupati Muba yang telah diberikan SK ini akan mempersiapkan usulan Pj Sekda Muba.
Baca Juga:Sumsel Butuh 8.000 Ekor Sapi Saat Momen Idul Adha
Plh Bupati Muba Apriyadi pun berterimakasih pada Gubernur Sumsel, Herman Deru."Setelah ini saya akan melakukan konsolidasi dengan OPD di Muba untuk menjalankan roda pemerintahan di Muba," imbuh Apriyadi.
Profil Plh Bupati Muba Apriyadi
Apriyadi yang sebelumnya Sekretaris Daerah Muba merupakan sosok lama di bidang birokrat. Mengawali karir sebagai Kepala Desa (Kades) Pematang Palas Banyuasin I pada tahun 1992, alumni SMA Negeri 3 Palembang ini.
Tidak hanya itu, pengalaman lainnya yang pernah diemban kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini diantaranya pernah menjadi Kabag Kesra dan Perekonomian Pemkab Muba pada 2001, Kepala Bappeda 2009, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba pada tahun 2010.
Apriyadi juga adik kelas Gubernur Herman Deru saat duduk di bangku SMA Negeri 3 Palembang ini mendapatkan kepercayaan dari mantan Gubernur Alex Noerdin untuk menjabat Kepala Dinas Sosial pada tahun 2012.
Baca Juga:Ibu Rumah Tangga di Sumsel Tewas Dibunuh, Polisi Masih Selidiki Motif dan Pelaku Pembunuhan
Ketua Kwarcab Pramuka Muba ini juga diberi mandat oleh Gubernur Sumsel untuk menjabat Pj Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tahun 2015.
Di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2017-2022 Dodi Reza-Beni Hernedi, Apriyadi yang merupakan putra daerah asli Kabupaten Muba yakni kelahiran Desa Bumiayu Lawang Wetan 6 November 1967 ini diberikan amanah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba.