Pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI bermula dari rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI pada Muktamar Ke-31 IDI di Aceh, 25 Maret 2022.
Alasan munculnya rekomendasi pemecatan itu, antara lain Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat serta memicu kontroversi sejak 2018 hingga 2022.
Salah satu yang dianggap kontroversi, yakni temuan Terawan tentang metode cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA). (ANTARA)
Baca Juga:Dipecat dari IDI, Gabung ke PDSI, Alasan Mantan Menkes Terawan: Sudah Tak Ada Tempat Berteduh Lagi