Tidak Berlakukan WFH, ASN di Sumsel Tetap Masuk Hari Pertama Usai Libur Idul Fitri 1443 Hijriah

Aparatur sipil negeri (ASN) di Palembang, Sumatera Selatan menjalani apel pertama hari masuk kerja hari ini, Senin (9/5/2022).

Tasmalinda
Senin, 09 Mei 2022 | 13:04 WIB
Tidak Berlakukan WFH, ASN di Sumsel Tetap Masuk Hari Pertama Usai Libur Idul Fitri 1443 Hijriah
Wali Kota Palembang, Harnojoyo saat akan memulai apel setelah libur Idul Fitri 1443 H [Instagram]

SuaraSumsel.id - Hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri 1443 Hijriah di Sumatera Selatan atau Sumsel dilalui dengan apel bersama pada pagi hari. Pemerintah daerah tidak memberlakukan work from home (WFH) seperti yang dianjurkan sebagai antisipasi lonjakan arus balik mudik lebaran tahun ini.

Di Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang misalnya, para ASN mengikuti apel di Benteng Kuto Besak (BKB). Apel ini pun dimanfaatkan Wali Kota Palembang, Harnojoyo dan jajaran guna bersilaturahmi.

Dalam kegiatan tersebut Wali kota Palembang Harnojoyo memimpin apel gabungan. 

Menurut Walikota Palembang Harnojoyo silahturahmi bersama di saat apel gabungan ini harus tetap menjaga protokol kesehatan meskipun kondisi pandemi mengalami penurunan.

Baca Juga:Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1443 H, BMKG: Cuaca Sumsel Berawan

"Salah satu rangkaian kegiatan ini merupakan dimana tingkat kedisiplinan dilihat, nanti tindak lanjutnya akan dilihat dari dinas masing-masing," kata Harnojoyo dalam sambutannya.

Selain itu, ASN harus tetap disiplin guna kembali melaksanakan abdi pelayanan kepada masyarakat. 

"Guna meningkatkan kembali sistem pelayanan administrasi pasca lebaran dan libur cuti bersama jam kerja sudah kembali normal masuk 7.30 pulang 16.30," ujarnya.

Berdasarkan arahan Gubernur Sumsel, Herman Deru jika sistim WFH dan WFO sudah tidak diadakan.

"Mudah-mudahan dengan adanya sistem ini bisa meningkatkan kembali kinerja dipemerintahan" pungkas Harnojoyo .

Baca Juga:Satu Pemudik Asal Sumsel Meninggal Dunia Usai Tertimpa Pohon Besar di Bengkulu Tengah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini