Ekonom: Kebijakan DMO CPO Dinilai Lebih Solutif pada Petani Swadaya dan Konsumen Minyak Goreng

Pengamat menilai kebijakan DMO CPO lebih solutif dibandingkan larangan ekspor minyak goreng

Tasmalinda
Selasa, 26 April 2022 | 14:44 WIB
Ekonom: Kebijakan DMO CPO Dinilai Lebih Solutif pada Petani Swadaya dan Konsumen Minyak Goreng
Tandan kelapa sawit. Penetapan DMO CPO dinilai lebih solutif dibandingkan larangan ekspor minyak goreng [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kebijakan memasok ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) lebih memberikan solusi terhadap konsumen dan petani ketimbang pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

Hal ini disampaikan ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Muzdalifah. "Dengan kenaikan DMO dari 20 persen menjadi 30 persen sebenarnya sudah cukup baik untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri," katanya melansir ANTARA.

Diakui Muzdalifah, larangan ekspor bagi konsumen akhir tentunya menggembirakan karena terjamin ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Bahkan berpeluang besar akan terjadi penurunan harga, sehingga minyak goreng di tingkat konsumen lebih terjangkau oleh masyarakat.

Baca Juga:Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Kelapa Sawit Jadi Komoditas Ekspor Terbesar Sumsel Setelah Batu Bara

Pelarangan ekspor berdampak pada turunnya harga sawit bagi petani pekebun. Mengingat kebijakan ini tidak ada batas waktu pelaksanaannya, maka dikhawatirkan terjadinya penurunan signifikan kontribusi sektor pertanian subsektor perkebunan terhadap perekonomian.

"Jika kebijakan ini dijalankan hingga akhir tahun maka berdampak terhadap kemungkinan merosotnya perekonomian Kalsel," jelas Ketua Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Daerah (LKEPD) FEB ULM itu.

Doktor bidang ilmu ekonomi jebolan Universitas Airlangga itu berharap kepatuhan produsen dan distributor terkait kebijakan DMO bisa dikembalikan dengan dibarengi pengawasannya secara ketat dan lebih tegas.

Presiden Joko Widodo mengumumkan Indonesia melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang berlaku mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara eksportir CPO terbesar yang mencakup 60 persen pasokan dunia, sehingga kebijakan larangan ekspor pastinya berdampak pada stabilitas pangan global dan produk turunannya. (ANTARA)

Baca Juga:Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku, Petani Sawit Sumsel Harap Pabrik Tidak Tetapkan Harga TBS Sepihak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak