SuaraSumsel.id - Sebuah gudang pengolahan minyak yang diduga ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin, habis terbakar.
Peristiwa terjadi sejak pukul 19.45 WIB, hingga harus memakan waktu hingga dua jam dipadamkan. Sekitar pukul 22.30 WIB, api baru dipadamkan meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Seorang warga setempat, Andi, menduga gudang minyak tersebut terbakar akibat korsleting listrik.
"Awalnya pondok dulu yang terbakar, mungkin menyambar ke minyak yang ada di sana, " kata Andi warga sekitar yang melihat kejadian pertama tersebut.
Baca Juga:PPKM di Sumsel Diperpanjang Selama Dua Pekan, hingga 25 April 2022
Ia menyampaikan aktivitas gudang minyak tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun. Gudang ini juga dijadikan tempat pengolahan minyak.
"Biasa banyak mobil tangki bolak-balik," katanya.
Pantuan dari lokasi kejadian api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran yang menurunkan sekitar tiga armada mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.
Meski demikian belum ada pemberitahuan aktivitas gudang minyak yang diduga ilegal tersebut dari pihak terkait. (ANTARA)