SuaraSumsel.id - Pasca aksi penolakan wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berlangsung pekan lalu, mahasiswa Universitas Sriwijaya atau Unsri mendapatkan larangan mengikuti demonstrasi.
Larangan tertuang dalam surat edaran pihak rektorat yang beredar Sabtu (9/4/2022). Dalam surat tertandatangani Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Iwan Setia Budi diketahui jika mahasiswa Unsri diminta untuk tidak ikut-ikutan ajakan melakukan aksi rasa.
Presiden Mahasiswa Unsri, Hansen Febriansyah membenarkan surat edaran tersebut. Dia menerima surat edaran tersebut dari Kepala Program Studi (Kaprodi)nya, kemarin.
“Kaprodi yang membagikan kepada saya, kemarin. Dan memang sempat heboh, di kalangan mahasiswa, terutama pengurus organisasi di Unsri,” ujarnya, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga:Terekam CCTV, Pria di Pagaralam Cabuli Siswi SMP yang Sedang Salat di Masjid
Pada hari ini pun, pengurus BEM Unsri ada tiga orang dipanggil, termasuk Presma Unsri. “Namun yang memenuhi panggilan hanya dua orang. Dalam pemanggilan berisi intervensi pihak rektorat pada pengurus BEM yang menyatakan akan mengirimkan surat kepada orang tua jika masih mengikuti aksi demonstrasi yang dilakukan,” ujar Hansen.
Meski demikian, pengurus dan gubernur BEM di Unsri sepakat untuk menolak surat edaran pihak rektorat bernomor 002/UN9/SE.BAK.AK/2022.
“Kami menyatakan sikap menolak intervensi ini, intervensi akan kebebasan berserikat hingga berpendapat, kami tengah mempersiapkan kampanye penolakan tersebut,” sambung Hansen.
Menurut Hansen, intervensi yang dilakukan pihak Rektorat sangat tidak mendasar. “Sangat tidak demokratis, ada intervensi pula,” sambung dia.
BEM Unsri sendiri tergabung dalam aksi yang akan berlangsung besok, Senin (11/4/2022) di Jakarta.
Baca Juga:Jadwal Berbuka Puasa Kota Palembang Hari Ini Minggu 10 April 2022
Meski tidak menggelar aksi di daerah, BEM Unsri tergabung dalam aksi penolakan wacana presiden Jokowi tiga periode.
Dalam edaran tersebut, disebutkan jika pihak Universitas Sriwijaya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, penyampaian pendapat di muka umum.
Dihimbau kepada seluruh Dekan Fakultas, Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi agar menyampaikan ke seluruh dosen dan anak didik untuk tidak ikut-ikutan ajakan melakukan unjuk rasa yang berasal dari sumber informasi yang tidak jelas, baik berasal dari dalam maupun luar kampus.
Sekaligus tidak mengikuti perintah-perintah untuk mengikuti unjuk rasa ke wilayah Jakarta. “Bagi yang tetap ingin melakukan aksi unjuk rasa, tidak boleh mengatasnamakan Unsri, serta memakai atribut Unsri. Bagi yang tetap ingin melakukan aksi unjuk rasa merupakan tanggung jawab pribadi, atau masing-masing pribadi,” tulis surat edaran tersebut.
Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi Rektor Unsri, Anies Saggaff atas surat edaran ini.