Aturan Umrah Dipermudah, Permohonan Pembuatan Paspor di Sumsel Meningkat

permohonan pembuatan paspor di Sumsel tercatat 1.091 orang kemudian Maret meningkat menjadi 2.102 orang.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 09 April 2022 | 12:54 WIB
Aturan Umrah Dipermudah, Permohonan Pembuatan Paspor di Sumsel Meningkat
Ilustrasi permohonan pembuatan paspor. Permohonan pembuatan paspor di Sumsel meningkat. [Foto: Antara]

SuaraSumsel.id - Warga Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan lainnya akhir-akhir ini mulai banyak membuat paspor.

Permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku yang habis masa berlakunya di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Palembang, Sumatera Selatan sejak sebulan terakhir mengalami peningkatan hingga 100 persen.

Berdasarkan data pada Februari 2022 permohonan pembuatan paspor tercatat 1.091 orang kemudian Maret meningkat menjadi 2.102 orang.

Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang Adeb Yoenoes menjelaskan bahwa masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor tersebut diprediksi pada April 2022 ini akan terus meningkat hingga mencapai 3.000 orang melihat data harian pelayanan sekarang ini rata-rata 100 pemohon/hari.

Baca Juga:Perbaikan Jalan Lintas di Sumsel Ditarget Selesai H-15 Lebaran Idul Fitri

Peningkatan permohonan pembuatan paspor akhir-akhir ini salah satunya dipengaruhi sejak adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan karantina dan PCR bagi jamaah umrah.

"Sepertinya sejak adanya kebijakan pelonggaran aturan perjalanan ibadah umrah, masyarakat Muslim di Sumsel yang merindukan ibadah umrah selama pandemi dua tahun terakhir langsung memanfaatkan kondisi tersebut," katanya.

Ia menjelaskan pemohon paspor kini sebagian besar masyarakat yang akan melakukan persiapan berangkat ibadah umrah baik secara perorangan maupun kolektif melalui pendampingan pengelola travel umrah atau Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU).

Untuk menghadapi kemungkinan terus terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor dari masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang meliputi Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, dan Prabumulih, pihaknya tetap melakukan pembatasan pengunjung sesuai aturan pelayanan di masa pandemi COVID-19.

Pembatasan diatur mulai dari proses pendaftaran melalui aplikasi secara daring (online) dengan ketentuan maksimal 100 pemohon per hari.

Baca Juga:Pelimpahan Tahap Satu Berkas Perkara, Oknum Polisi Bakar Mantan Kekasih Dijerat Pasal Berlapis

Pelayanan pembuatan paspor dalam masa pandemi COVID-19 tetap dilakukan namun disesuaikan dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung di ruangan pelayanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta ditambah dengan pemasangan pemindai 'QR barcode' aplikasi PeduliLindungi.

Dengan menerapkan prokes dan aturan lainnya sebagai antisipasi penularan COVID-19, diharapkan lingkungan Kantor Imigrasi Palembang aman dari kasus penularan virus corona jenis baru itu.

Melalui berbagai persiapan dan tindakan antisipasi penularan COVID-19, semoga perjalanan ibadah umrah masyarakat Sumsel dan Indonesia secara umum berjalan lancar dan terhindar dari penularan virus Corona.

Sementara salah seorang pemohon paspor Enny mengatakan dirinya menyiapkan dokumen perjalanan ke luar negeri itu untuk persiapan berangkat umrah.

"Saya melakukan penggantian buku paspor yang telah habis masa berlakunya sejak dua tahun lalu, biasanya paspor cepat diurus perpanjangan masa berlakunya, namun karena pandemi COVID-19 menahan diri untuk tidak umrah dan melakukan perjalanan ke luar negeri," katanya.

Setelah cukup lama menahan kerinduan untuk berangkat umrah, kini ia mulai mempersiapkan paspor setelah melihat pandemi sudah bisa terkendali dan Pemerintah Arab Saudi melonggarkan aturan bagi jamaah umrah.

"Mudah-mudahan aturan umrah tidak kembali berubah diperketat, karena jika tidak ada hambatan saya bersama beberapa anggota keluarga berangkat pada pekan pertama Mei 2022," katanya.

Persiapan PPIU 

PPIU Kota Palembang, Sumatera Selatan mulai melakukan persiapan banyak pemberangkatan jamaah untuk beribadah umrah ke Tanah Suci Mekkah.

"Setelah ada kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan karantina dan PCR, pada bulan Ramadan ini dan setelah Idul Fitri Mei 2022 kami menyiapkan beberapa pemberangkatan jamaah terpusat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten," kata Pimpinan Travel Umrah/PPIU Zamzam Indah Abadi Palembang Irwansyah.

Saat ini,  katanya, ada 500 lebih jamaah yang terdaftar di perusahaan travelnya dan menginginkan segera diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umrah.

Untuk melakukan pemberangkatan jamaah sebanyak itu, pihaknya berupaya melakukan berbagai persiapan dan mendata siapa saja yang paling siap memenuhi persyaratan penerbangan pergi dan pulang sesuai protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

Dalam kondisi masih pandemi COVID-19, meskipun Pemerintah Arab Saudi memberikan pelonggaran aturan, pihaknya akan memberangkatkan jamaah secara hati-hati sesuai dengan ketentuan dan mengikuti prokes secara ketat.

Pihaknya berharap aturan Pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran bagi jamaah umrah dari berbagai negara termasuk Indonesia tidak kembali berubah seperti kebijakan yang dikeluarkan sebelumnya.

Dengan kebijakan yang konsisten PPIU bisa melakukan pemberangkatan sesuai dengan jadwal yang diinginkan jamaah yang telah lama menahan kerinduan untuk bisa melaksanakan shalat di Masjid Nabawi, Madinah dan Masjidil Haram, Mekkah serta melaksanakan rangkaian ibadah umrah. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini