Dengan hadirnya wisata ecotourism ini, para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Selatan Pulau Belitung akan disuguhi dengan wisata alam religi dan pengetahuan seputar perkebunan kelapa sawit.
Reklamasi 402,5 hektare
PT Timah Tbk pada 2022 akan kembali mereklamasi 402,5 hektare bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai komitmen perusahaan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah itu.
"Kegiatan reklamasi tahun ini meningkat dibandingkan 2021 seluas 400,51 hektare," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar Baswedan.
Reklamasi 402,5 hektare tahun ini akan dilaksanakan di Kabupaten Bangka 135 hektare, Bangka Barat 60,5 hektare, Bangka Tengah 12,5 hektare, Bangka Selatan 8,5 hektare, Belitung 26 hektare, Belitung Timur 68 hektare dan Lintas Kabupaten seluas 92 hektare.
Dalam melaksanakan reklamasi ini, PT Timah Tbk bekerja sama dengan Bumdes, kelompok tani, nelayan dan memberdayakan masyarakat sekitar, misalnya masyarakat diajak terlibat untuk menjaga dan merawat tanaman di lahan bekas tambang.
Selain reklamasi tambang darat, PT Timah juga melakukan reklamasi laut dengan penenggelaman 1.920 unit karang buatan ini melibatkan kelompok nelayan tradisional akan dilaksanakan di perairan Pulau Panjang, Karang Rulak, Rambak, Perairan Tuing, Pulau Putri, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas dan Tanjung Kubu.
"Untuk reklamasi laut ini, kita melibatkan kelompok nelayan sekitar untuk membuat karang buatan hingga penenggelaman dan perawatannya, sehingga karang buatan ini bisa menjadi tempat ikan berkembang biak," ujarnya.
Program kampoeng reklamasi PT Timah Tbk telah menjadi destinasi wisata baru yang sangat mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kunjungan wisatawan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (ANTARA)
Baca Juga:Datangi Truk Sembako yang Antre Solar di SPBU, Gubernur Babel Erzaldi Rosman Putuskan Kebijakan Ini