Syarat Tes Antigen/PCR Dicabut, Penumpang Bandara Sultan Thaha Naik 26,5 Persen

Jumlah penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi mengalami kenaikan pasca diterapkannya Surat Edaran 11 Kasatgas dan SE 21 Kemenhub tahun 2022.

Tasmalinda
Selasa, 22 Maret 2022 | 08:15 WIB
Syarat Tes Antigen/PCR Dicabut, Penumpang Bandara Sultan Thaha Naik 26,5 Persen
Jumlah penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi mengalami kenaikan pasca penerapan SE 21 Kemenhub tahun 2022 (ANTARA/TUYANI)

SuaraSumsel.id - Jumlah penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi mengalami kenaikan pasca diterapkannya Surat Edaran 11 Kasatgas dan SE 21  Kemenhub tahun 2022.

Peraturan yang mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi COVID-19 yang berlaku sejak 8 Maret 2022.

EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Siswanto mengatakan, rata-rata total penumpang harian sebelum penerapan surat edaran tersebut sebanyak 1.569 penumpang terhitung pada periode 27 Februari sampai 8 Maret 2022.

Sedangkan setelah penerapan SE terbaru terkait aturan perjalanan dalam negeri ini  rata - rata jumlah penumpang  harian di Bandara Sultan Thaha Jambi  sejak 9 Maret sampai 18 Maret 2022 sebanyak 1.982 penumpang.

Baca Juga:BMKG: Prakiraan Cuaca 21 Maret 2022, Sumsel Berawan hingga Dini Hari Disertai Hujan Ringan

"Ada kenaikan sebanyak 26,35 persen," kata Siswanto.

Siswanto merincikan,  rata-rata total penumpang yang datang melalui Bandara Sultan Thaha Jambi sebelum penerapan SE sebanyak 778 penumpang dan mengalami kenaikan rata-rata penumpang yang datang setelah penerapan SE menjadi 973 penumpang atau mengalami kenaikan sebesar 25,01 persen.

Total penumpang yang berangkat sebelum penerapan SE sebanyak 790 penumpang sedangkan rata-rata total penumpang yang berangkat setelah berlakunya SE tersebut menjadi 1.009 penumpang dimana terjadi kenaikan sebesar 27,68 persen.

Menurut Siswanto beberapa faktor yang turut andil dalam kenaikan jumlah penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi ini yakni dengan adanya SE 21 Kemenhub tahun 2022 yang memudahkan syarat penerbangan dimana penumpang yang sudah melakukan dua kali vaksin tidak wajib menunjukkan  hasil tes antigen maupun PCR ini memberikan pengaruh yang besar.

Selain itu, menurutnya faktor lain yang juga berpengaruh yakni adanya event internasional terkait dengan Motto GP Mandalika.

Baca Juga:Okupansi Hotel di Sumsel Kini Capai 70 Persen, Usai Syarat Tes PCR/Antigen Dicabut Pemerintah

"Selain perekonomian memang mulai merambat pulihnya, juga siklus tahunan pertengahan Maret biasanya penerbangan mulai merangkak naik. Dan sepertinya Provinsi Jambi menjadi primadona baru dimana banyak dari pusat yang berkunjung ke Provinsi Jambi," sebutnya.  (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini